Putraindonews.com, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi meluncurkan Bank Syariah Matahari (BSM) usai mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025. Legalitas operasional ini tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, berseru kepada seluruh elemen persyarikatan untuk mendukung penuh eksistensi bank tersebut.
“Menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari adalah bentuk kontribusi nyata,” ujar Anwar dalam pernyataan tertulis, dikutip Sabtu (12/7).
Bank Syariah Matahari adalah hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya, lembaga keuangan milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) yang sebelumnya beroperasi secara konvensional.
Setelah bertransformasi menjadi BPR Syariah Matahari, bank ini kini resmi menjadi bagian dari jaringan perbankan syariah internal Muhammadiyah.
Anwar Abbas menyatakan bahwa bank ini bukan sekadar alat kelola keuangan, tapi juga strategi dakwah ekonomi syariah.
“Bank ini diharapkan menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam,” tegasnya. Red/HS