***
Putraindonews.com – Jakarta | Pembangunan gedung pengadilan merupakan upaya terus menerus yang dilakukan oleh Mahkamah Agung untuk meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima terhadap pencari keadilan.
Untuk itu Saya berharap, semoga kehadiran gedung-gedung baru ini turut membawa spirit baru bagi aparatur peradilan agar lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya tidak menginginkan hanya gedungnya saja yang baru, tapi semangat aparaturnya tidak turut diperbaharui”.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam peresmian operasional 13 Pengadilan Tingkat Banding baru dan 38 gedung Pengadilan Tingkat Pertama, pada hari Senin, 5/12/2022, di halaman gedung Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Lebih lanjut, Prof Syarifuddin berharap kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru, agar mempersiapkan diri untuk menata semua keperluan, agar Pengadilan Tingkat Banding yang baru dapat beroperasi dengan baik.
Begitu juga kepada Wakil Ketua, Hakim Tingkat Banding yang baru, maupun unsur kepaniteraan dan kesektariatan, yang telah ditetapkan bertugas di Pengadilan Tingkat Banding yang baru, juga agar mempersiapkan diri untuk melaksanakan tugas masing-masing di tempat tugas yang ditunjuk, tentu di bawah koordinasi Ketua Pengadilan Tingkat banding yang bersangkutan.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H menyatakan komitmen Mahkamah Agung dalam melaksanakan pembangunan dan peningkatan pelayanan peradilan secara berkelanjutan tanpa henti merupakan upaya untuk mengimbangi dinamika permasalahan dan harapan masyarakat terhadap lembaga peradilan yang tidak pernah surut.
Hal ini sejalan dengan ungkapan dari tokoh dunia John F Kennedy: “Life is never easy. There is work to be done and obligations to be met – obligation to truth, to justice, and to liberty”. Hidup tidak pernah mudah. Ada pekerjaan yang harus dilakukan dan kewajiban yang harus dipenuhi – kewajiban terhadap kebenaran, keadilan dan kebebasan.
Sementara itu, Gubenur Kepulauan Riau mengatakan sebagai salah satu wilayah strategis yang ada di Indonesia tentunya Provinsi Kepulauan Riau menghadapi tantangan yang tidak mudah, terutama untuk tindak kriminalitas seperti perampok, penyelundupan, narkoba dan kejahatan lainnya. Oleh sebab itu, kehadiran Pengadilan Tinggi diKepulauan Riau sangat dibutuhkan sebagai langkah keadilan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sekaligus langkah penguatan bagi wilayah perbatasan.
Di akhir sambutan Ketua Mahkamah Agung mengutarakan terkait proses pelimpahan dan penyelesaian perkara banding di Pengadilan Tingkat Banding yang baru, Saya harap Para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding, baik di Satker Induk maupun di Satker Baru, serta seluruh aparaturnya, agar berkoordinasi dengan baik, dengan memperhatikan dan memedomani ketentuan yang diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2021 untuk Pengadilan Tinggi Agama, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2021 untuk Pengadilan Tinggi, dan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2021 untuk Pengadian Tinggi Tata Usaha Negara.
Berikut adalah daftar pengadilan yang baru diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung:
Lingkungan Pengadilan Tingkat Banding ; PT Kepulauan Riau, PTA Kepulauan Riau, PT Kalimantan Utara, PTA Kalimantan Utara, PT Sulawesi Barat, PTA Sulawesi Barat, PT Papua Barat, PTA Papua Barat, PTA Bali, PT TUN Palembang, PT TUN Banjarmasin, PT TUN Manado, PT TUN Mataram, Lingkungan Peradilan Umum, Pengadilan Negeri Cikarang, Pengadilan Negeri Blangpidie, Pengadilan Negeri Suka Makmue, Pengadilan Negeri Sei Rampah, Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Pengadilan Negeri Penajam, Pengadilan Negeri Melonguane, Pengadilan Negeri Belopa, Pengadilan Negeri Lasusua, Pengadilan Negeri Namlea, Pengadilan Negeri Mukomuko, Pengadilan Negeri Koba, Pengadilan Negeri Mentok, Lingkungan Peradilan Agama, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Pengadilan Agama Sei Rampah, Pengadilan Agama Pulau Punjung, Pengadilan Agama Prabumulih, Pengadilan Agama Pringsewu, Pengadilan Agama Mesuji, Pengadilan Agama Sukadana, Pengadilan Agama Penajam, Pengadilan Agama Lolak, Pengadilan Agama Ampana, Pengadilan Agama Belopa, Pengadilan Agama Malili, Pengadilan Agama Lasusua, Pengadilan Agama Namlea, Pengadilan Agama Kepahiang, Pengadilan Agama Suwawa.
Adapun Lingkungan peradilan Tata Usaha Negara ; Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkal Pinang, Renovasi Gedung Pengadilan Negeri Sungguminasa, Pengadilan Agama Bajawa, PTUN Jakarta dan PN Marabahan
Acara peresmian ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, pejabat eselon I MA, Gubenur Kepulauan Riau, Forkopinda Kepulauan Riau, walikota Tanjung Pinang, Bupati Bintan, Pejabat Eselon II MA dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang diresmikan pengoperasiannya, serta seluruh Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia yang mengikuti secara virtual. Red/HS
***