Putraindonews.com – Gedung Parlemen MPR/DPR/DPD RI digruduk ribuan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menuntut pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat untuk menjadi UU.
Pantauan di lokasi Rabu (31/1/24) pukul 12.30 WIB., massa Apdesi memblokade ruas Tol Dalam Kota yang berada di depan Gedung Parlemen, yang mengakibatkan arus lalu lintas di ruas jalan mengarah ke Slipi macet total karena tak bisa dilintasi kendaraan. Lumpuhnya jalanan tidak hanya pada jalan tol, namun juga jalan non tol yang terkena imbasnya karena pintu tol Halim yang menuju dalam kota sudah ditutup.
Dalam aksinya selain melakukan orasi, massa Apdesi terlihat membakar spanduk dan melempar batu dan botol-botol plastik ke Gedung Parlemen.
Revisi UU Desa/Desa Adat yang dituntut massa Apdesi tersebut meliputi perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (kades) dan perubahan porsi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024. Untuk masa jabatan Kepala Desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI), meminta adanya perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode.
Mengantisipasi terjadinya kerusuhan akibat demo, aparat kepolisi menerjunkan 2.304 personel dalam rangka pengamanan unjuk rasa. Aparat akan berjaga di depan Gedung Parlemen dan sekitarnya.
Selain itu, mereka juga akan mengantisipasi agar massa tidak masuk dan menutup jalan tol yang berada di depan Gedung Parlemen, dan melakukan koordinasi dengan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat untuk mengantisipasi aksi bakar ban. Red/HS