PUTRAINDONEWS.COM
SERANG – BANTEN | Rancangan undang-undang cipta kerja omnibus lam yang sedang dibahas DPR RI saat ini menjadi atensi banyak pihak khususnya dunia usaha dan kerja.
Sebagaimana diketahui dua pekan sejak ruu cipta kerja diserahkan oleh pemerintah ke DPR RI tepanya pada tanggal12/02/20 kemarin ruang publik dipenuhi oleh diskursus prihal tersebut, seperti halnya depeprov dan lks tripartit banten yang turut ambil bagian dalam menyuarakan ruu cipta kerja prihal ketenagakerjaan saat beraudiensi dengan ketua dprd provinsi banten, rabu 26/02/20
Ketua dprd provinsi banten Andra Soni dalam sambutannya menyatakan bahwa sudah menjadi kewajibannya selaku legislatif terkait mendengar, menampung serta menyalurkan aspirasi baik dari masyarakat maupun dari dunia usaha dan kerja yang ada di banten.
Terlebih hal tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak “ujarnya.”
Andra Soni juga memberi kesempatan kepada masing-masing unsur depeprov dan lks untuk dapat menyampaikan pandangan dan masukannya terkait dinamika ruu cipta kerja agar kiranya ia bisa mendapat pandangan secara rinci dari seluruh sektor yang ada banten, yang nantinya dapat pelajari dan diskusikan untuk kiranya aspirasi tersebut dapat disampaikan secara langsung ke dpr ri melalui mekanisme yang ada.
Andra juga menyebut jika memungkinkan akan membawa serta perwakilan depeprov dan lks tripartit banten dalam penyampaiannya, agar ada interaksi serta komunikasi dua arah yang cukup dan bukan hanya sekedar seremoni, imbuhnya
Dalam kesempatan penyampaiannya, ketua depeprov ex officio kadisnaker provinsi banten Al Hamidi menuturkan bahwa dinamika ruu cipta kerja omnibus law pada lintas sektor khususnya ketenagakerjaan sangat menjadi atensi dirinya serta seluruh jajaran naker provinsi untuk terus mengikuti perkembangan serta terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak baik dengan serikat pekerja dan pengusaha ( apindo -red ) se-banten.
Hal tersebut kiranya ia lakukan agar hubungan industrial serta iklim usaha di provinsi banten dapat tetap terjaga dalam situasi-situasi seperti ini, adapun salah salah satu upayanya adalah seperti saat ini yang juga mendiskusikan hal tersebut langsung dengan ketua dprd provinsi banten yang alhamdulilah mendapat sambutan luar biasa, sehingga dinamika ini menjadi sebuah tanggung jawab bersama antara eksekutif, legislatif serta unsur pengusaha dan pekerja untuk bersama-sama dapat menjaga kondusifitas wilayah, kata ketua depeprov banten.
Adapun dalam kesempatan audiensi tersebut apindo juga menyampaikan pandangannya terkait ruu cipta kerja omnibus law, menurutnya dengan waktu yang cukup singkat ini harus ada edukasi regulasi terkait ruu tersebut agar tidak menjadi multi tafsir, kementerian sektor serta turunannya kiranya dapat membuat satu paparan komprehensif kepada dunia kerja dan usaha dibanten agar ada pemahaman yang sama.
Karenanya kondisi seperti ini sangat rentan terhadap dunia usaha, untuk itu provinsi banten membutuhkan stabilitas agar kiranya pertumbuhan yang sedang dipupuk saat ini dapat terjaga oleh harmonisnya hubungan industrial dan iklim usaha yang kondusif di provinsi banten.
Senada dengan apindo dari serikat pekerja juga menyampaikan beberapa hal yang sekira kurang atau belum berkenan terkait ruu cipta kerja untuk ketenagakerjaan, lainnya adalah tetap meminta agar dewan pungupahan provinsi dapat tetap berperan dalam merekomendasikan besaran ump kepada gubernur.
Turut hadir dalam audiensi dengan ketua dprd provinsi banten, ketua dewan pengupahan provinsi banten ex officio kadisnaker banten Al Hamidi, Karna Wijaya Disnaker, Asep Hasbulla busro Pakar, Epi Hasan Rifai Perguruan Tinggi, Yakub Apindo, Jhon A Nikijuluw Apindo, H. M. Nasru Tamin SP KEP, Sugiarno KSPSI, Redi Darmana Bin Idrus dari FSPI beserta jajajaran dinas tenaga kerja provinsi dan sekretariat dewan pengupahan Banten. Tutup.
@yfi