Sandiaga Dorong Satgas Tata Kelola Pariwisata Nasional

Putraindonews.com – Jakarta | Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap, forum sosialisasi manajemen krisis yang digelar Kemenparekraf dan Bakohumas dapat menghasilkan satuan tugas (Satgas) Percepatan Tata Kelola Pariwisata yang berskala nasional.

“Dalam bentuk seperti di Bali ada Satgas Percepatan Tata Kelola Pariwisata, di tingkat nasional juga alangkah baiknya sektor parekraf memiliki satgas lintas kementerian,” ujar Sandiaga di Jakarta, Selasa (15/8).

Ke depan, pihaknya juga akan menyosialisasikan standard operating procedure (SOP) terkait pengelolaan kepariwisataan ke kementerian/lembaga (k/l) terkait termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menyatukan narasi tunggal terkait pariwisata Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan.

BACA JUGA :   Pandji Gumilang Sebut IMB Galangan Kapal Milik Ponpes Al Zaytun Diurus Sejak 2021

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Fadjar Hutomo menuturkan, bahwa di lingkup Kemenparekraf sudah memiliki tim manajemen krisis kepariwisataan yang akan berkolaborasi dan koordinasi dengan Badan Koordinasi Humas (Bakohumas) untuk meningkatkan kewaspadaan terkait isu yang berkembang.

“Jadi memang kalau ada info-info yang perlu ditindaklanjuti lewat forum bakohumas juga punya kewaspadaan bagaimana untuk mengkomunikasikannya,” ujarnya.

BACA JUGA :   Krisis Pangan dan Kekeringan Berdampak Pada Menurunnya Pendapatan Masyarakat di Sumba Barat

Adapun Kemenparekraf dan Bakohumas menyelenggarakan sosialisasi ‘Manajemen Komunikasi Krisis: Strategi Menghadapi Tantangan dalam Pariwisata dan Ekonomi Kreatif’ untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam mengelola komunikasi krisis di sektor pariwisata dan ekraf.

Forum ini juga diharapkan mampu menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman dan praktik terbaik dalam menghadapi berbagai tantangan dan krisis yang timbul di sektor parekraf. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!