SATGAS BLBI DILANTIK, Mahfud MD ; Negara Harus Mendapatkan Haknya Kembali

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban kembali lantik penambahan personil untuk bergabung dengan Kelompok Kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) yang telah dilantik pada tanggal 4 Juni lalu.

Pelantikan yang berlangsung di kantor Kemenko Polhukam Senin (26/7) ini , dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua Pengarah Satgas BLBI, hadir pula Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, penambahan personil tersebut dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsi Satgas Dana BLBI, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.

BACA JUGA :   55 Wilayah Kabupaten dan Kota Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

“Kedepan masih banyak upaya-upaya yang terus dilakukan untuk memulihkan piutang negara dari para Obligor/Debitur BLBI. Tindakan-tindakan yang telah dirumuskan dan dibahas dalam setiap rapat Pokja Satgas Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata,” ujar Mahfud saat memberi pengarahan.

Terhadap aset-aset yang memang sudah bisa dipastikan clean and clear dokumen-dokumennya, lanjut Mahfud, supaya segera dilakukan eksekusi baik dengan pemasangan plang secara permanen di aset properti, pemblokiran, penyitaan maupun penjualan atas aset tersebut dan hasilnya menjadi penerimaan negara.

BACA JUGA :   Beras Produksi KTNA Tulungagung Layak Jual

Mahfud menegaskan termasuk langkah hukum lainnya juga harus dipastikan, agar negara mendapatkan kembali hak-haknya dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Untuk itu saya berpesan, bahwa setiap upaya yang dilakukan nantinya harus dipastikan merupakan langkah-langkah yang tepat, fokus, terpadu, sinergis dan kolaboratif antar kementerian/lembaga,” pungkas Mahfud. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!