Putraindonews.com, Jakarta – Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengatakan ketidakhadiran SBY di kegiatan tersebut lantara yang bersangkutan berada di Pacitan, Jawa Timur.
“Kebetulan Pak SBY tahun ini sedang berada di Pacitan karena ada syukuran satu tahun Museum SBY-Ani,” kata Ibas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).
Hal itu disampaikannya ketika ditemui sesaat sebelum dilangsungkannya Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2024.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu menyebut SBY berada di kampung halamannya untuk mengurusi ihwal museum Museum dan Galeri SBY-Ani yang didirikannya pada tahun lalu.
“Tentu sebagai pendiri dan penggagas museum tersebut, beliau ingin hadir secara langsung memberikan semacam selamatan gitu ya agar usia museum di masa depan juga terus baik dan bisa bermanfaat untuk generasi-generasi selanjutnya,” ujarnya.
Dia menyebut SBY selepas purna tugas sebagai presiden RI selama dua periode memiliki sejumlah agenda-agenda personal.
“Pak SBY sebagai Presiden ke-6 Indonesia sudah menjalankan tugas-tugasnya, selama beliau memerintah kita juga sadar bahwa hari ini beliau memiliki agenda-agenda selepas dari tugas negaranya,” ucap dia.
Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju” yang terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI-Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, dan sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI.
Selanjutnya, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya. Red/HS