***
Putraindonews.com – Kupang | Sebanyak 15 kilogram daging kambing yang dikirim dari Sumba melalui Bandara El Tari Kupang dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kepala Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar mengatakan, alasan pemusnahan daging kambing lantaran tidak dilengkapi dokumen dari karantina di Sumba.
“Sejumlah kilogram daging kambing yang masuk dalam kategori hewan berkuku belah itu dimusnahkan karena tidak memiliki dokumen dari karantina Sumba,” kata Yulius kepada wartawan, Jumat (31/3).
Menurutnya, tindakan pemusnahan dilakukan sebagai upaya mencegah masuk dan penyebaran hama penyakit, dan juga sebagai sosialisasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Karantina Pertanian.
Upaya pemusnahan itu juga dilakukan juga sesuai dengan arahan dari Kepala Badan Karantina Pertanian agar tidak lengah berjaga di tempat-tempat pemasukan dari komoditas yang berpotensi membawa hama penyakit berbahaya.
Dia menambahkan proses pemusnahan disaksikan oleh instansi terkait diantaranya Perwakilan Angkasa Pura Logistik, Satuan Tugas Bidang Pengamanan (Satgas Pam) Eltari, Aviation Security (AVSEC). Red/HS
***