Sebanyak 548,37 Hektare Lahan Disediakan untuk Tanaman Jagung

.com,Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyediakan sebanyak lahan seluas 548,37 Hektare untuk ditanami jagung sebagai wujud di wilayah ini.

“Pemanfaatan lahan ini merupakan bentuk optimalisasi sumber daya yang dimiliki institusi ,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Polisi Hadi Wahyudi di Medan.

Ia melanjutkan dari 548,37 Hektare lahan itu, sebanyak 11,4 Hektare merupakan lahan produktif milik Polda di tiga lokasi untuk ditanami jagung.

Kemudian sebanyak 164,98 Hektare lahan produktif jajaran polres di 61 lokasi, 50,90 Hektare lahan tumpang sari di bawah koordinasi polres pada 18 lokasi. Selain itu, data tambahan dari Kementerian menunjukkan potensi lahan tumpang sari sebesar 24.718,45 Hektare, dimana 321,09 Hektare telah divalidasi dan siap ditanami.

BACA JUGA :   Menag Yaqut Ajak Umat Perkuat Kesalehan Sosial di Momen Peringatan Isra Miraj

“Melalui pemanfaatan lahan tidur dan pengelolaan tumpang sari, kami ingin memastikan ketahanan pangan bukan hanya menjadi wacana, tapi solusi nyata bagi masyarakat,” ucap dia.

“Penyiapan lahan oleh Polda Sumatera Utara diharapkan dapat memberikan dampak besar bagi ketersediaan jagung sebagai salah satu komoditas strategis nasional,” katanya.

Dengan langkah kongkrit ini, Polda Sumatera Utara tidak hanya mendukung agenda nasional, tapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan pangan yang berkelanjutan.

BACA JUGA :   Rusdin Tompo: Ini 10 Ciri Tulisan Menarik di Era Digital

“Program ini diharapkan menjadi bukti sinergisitas antara Polri, masyarakat, dan pemerintah dalam membangun kemandirian pangan,” ucap dia.

Gerakan tanam jagung yang dilakukan serentak oleh Polda Sumatera Utara dan jajaran dilaksanakan pada Kamis (16/1). Sebagai upaya mendukung program Presiden dalam mewujudkan ketahanan pangan. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!