Putraindonews.com – NTT | Bupati Sumba Timur menyerahkan SK pengangkatan hasil optimalisasi pada Jumat, 3 November 2023 bertempat di Aula Patola Ratu Setda Kab. Sumba Timur.
Bupati Sumba Timur Khristofel Praing, didampingi Sekda Kab. Sumba Timur dan para Pimpinan Perangkat Daerah, mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan sekaligus Bupati Sumba Timur menyerahkan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022.
Sebanyak 55 ASN PPPK Menerima Keputusan Pengangkatan PPPK Hari ini.
Dalam sambutanya, Bupati Sumba Timur menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur karena dengan adanya kebijakan nasional yang ditindaklanjuti dengan Keputusan MenPAN RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022.
“Sehingga Bapak Ibu sekalian yang berjumlah 55 orang ini boleh mendapatkan SK sebagai hasil pengolahan data dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang dilakukan oleh BKN sebagai Panselnas,” katanya, Jumat (3/11/23).
“Selanjutnya saya juga berharap agar Bapak Ibu sekalian dapat memberi harga yang pantas pada pekerjaan yang diterima dengan bekerja penuh tanggungjawab, kejujuran, keikhlasan, profesional serta prestasi yang maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumba Timur,” sambungnya.
Ia juga optimistis bahwa kedisiplinan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, pada akhirnya mendatangkan reward yang akan diterima.
“Apalagi jika kita benar-benar memahami dan mempedomani setiap pesan dalam Panca Prasetya KORPRI. Wujudkan setiap pesannya didalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai ASN dengan selalu disiplin dalam mengemban tugas dan tanggungjawab di tempat kerja kita masing-masing,” tambahnya lagi menutup sambutannya. Red/HS