Putraindonews.com,Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyerahkan 80 dokumen penting yang berkaitan dengan data kependudukan yang telah diperbaiki kepada warga korban banjir pada hari Jumat (17/1).
“Kami telah menyalurkan sekitar 80 dokumen kependudukan kepada korban banjir yang telah diperbaiki,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung Febriana di Bandarlampung, Jumat (24/1).
Hingga kini pihaknya masih terus mendata warga yang mengalami kehilangan dokumen kependudukan ataupun kerusakan akibat banjir.
“Kami diminta Wali Kota Bandarlampung terus mendata warga yang kehilangan dokumen kependudukan. Saat ini masih ada yang di lapangan dan ada juga yang sedang melakukan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, ataupun kartu keluarga (KK),” kata dia.
Terkait dengan pencetakan dokumen yang rusak ataupun hilang, Febriana mengatakan bahwa masyarakat terdampak banjir bisa melaporkannya ke RT ataupun pamong di masing-masing tempat.
“Selain itu, mereka juga bisa melakukan pendaftaran secara kolektif di kelurahan setempat,” ucapnya.
Dikatakan pula bahwa pencetakan dokumen kependudukan warga yang rusak ataupun hilang akibat terdampak bencana banjir akan dicetak sesuai dengan data asli yang telah tersimpan di sistem.
“Jika ada perubahan elemen data yang diperlukan, kami akan melakukan pembaruan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Febriana. Red/HS