PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), melalui Sekjen Henny Ade Hermanoe yang akrab disapa Kak Henny, menggelar audience dengan orangtua yang anaknya menjadi korban perdagangan anak untuk seks komersial di Aula Polsek Tanjung Priok, Rabu (27/1/2021) pukul 18.00 wib.
Dalam audience dengan orang tua, Henny menyampaikan jika LPAI harus melalukan rehabilitasi untuk pemulihan psychologis dan trauma anak. Anak-anak juga harus pulih, bukan hanya fisik saja melaikan spiritual dalam keagamaan.
“Saat ini, anak-anak akan kami lakukan rehabilitasi agar pulih secara paripurna. Karna orang tua tidak bisa menjamin anak-anak yang menjadi korban untuk tidak melakukan tindakan itu lagi, sebelum melakukan rehabilitasi untuk pemulihan.” ucap Henny.
Mereka para adik-adik yang menjadi korban melakukan seks komersial, tidak menutup kemungkinan akan tertular penyakit seks, karna melakukan hubungan intim dengan orang yang tidak dikenal.
“Saat ini, anak-anak yang menjadi korban mengalami “shock”, berawal dari rasa ketakutan akibat kejadian yang terjadi terhadap dirinya. Mereka butuh support dari keluarga untuk membuat dirinya tidak merasa terlalu disalahkan berlebihan.” ujar Sekjen LPAI.
Adapun langkah-langkah yang harus dijalankan ketika melakukan rehabilitasi. Melakukan pengecekan kesehatan untuk terhindar dari penyakit, kemudian rehabilitasi dengan tahapan pyschologis, psyco social dan religi agar mental dan psykisnya kembali normal.
“Kami dari LPAI hanya membantu untuk melakukan rehabilitas dalam kurun waktu yang cukup singkat, tapi tetap pengawasa orangtua yang lebih diutamakan. Orangtua harus tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga anak-anaknya, agar masa depan anak-anak tetap germilang dan dapat mencapai cita-cita mereka.” himbau Kak Henny. Red/Ben