PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Viralnya video seorang influencer yang berenang ditarik lumba-lumba mendorong beberapa figur publik untuk membuat sebuah koalisi dan gerakan yang meminta untuk melepaskan para lumba-lumba kembali ke laut. Koalisi juga menggalang dukungan melalui sebuah petisi daring di platform Change.org yang kini telah didukung oleh lebih dari 23.000 orang. Dalam acara Live Instagram Change.org Indonesia Senin (14/6),
Nadine Chandrawinata, salah seorang penggagas petisi, menyampaikan bahwa ia ikut mendorong pembuatan petisi karena ingin menghargai lumba-lumba sebagai makhluk hidup. “Binatang tidak bisa bersuara seperti manusia.
Sementara, manusialah yang bisa menyelamatkan mereka, walaupun kita juga yang sering kali jadi penghancur.
Lewat petisi, kami ingin mencari berapa banyak orang yang sefrekuensi dengan kami dan membuat perubahan,†kata Nadine.
Ketujuh ekor lumba-lumba, yang tadinya berada di lembaga konservasi Dolphin Lodge Bali, dipindahkan sementara ke sebuah penangkaran bernama Bali Exotic pasca-video viral si influencer.
Namun, koalisi menganggap pemindahan para lumba-lumba ke kolam yang kecil malah akan semakin menyiksa mamalia laut tersebut. “Keberadaan mereka sekarang seperti di penjara,†kata Davina Veronica, anggota koalisi, di acara yang sama.
“Lumba-lumba yang biasa berkomunikasi dengan gelombang bisa menjadi gila karena suaranya terpantulkan kembali oleh dinding kolam.â€
Menanggapi kejadian viral dan juga permintaan-permintaan yang disampaikan oleh koalisi, Ibu drh. Indra Eksploitasia, M.Si, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, menyatakan bahwa terdapat dua pandangan yang harus diperhatikan terkait dengan kasus ini, yaitu pemahaman animal rights (hak-hak hewan) dan animal welfare (kesejahteraan hewan).
Sehingga, karena dianggap sudah melanggar prinsip animal welfare, ia menyatakan bahwa KLHK pun telah menegur Dolphin Lodge Bali, tempat kejadian di video viral yang beredar.
“(Untuk lembaga) yang di Bali itu, mereka memiliki izin peragaan, yang ada hanya izin konservasi,†jelas drh. Indra.
Ia menyatakan itulah mengapa lumba-lumbanya sudah diambil dan dipindahkan. Menurutnya, di lembaga penangkaran, seharusnya lumba-lumbanya bisa berperilaku normal seperti di laut.
“Perilaku normal ini bagaimana caranya biar bisa dimanfaatkan? Ya berenang bersama aja, si lumba-lumbanya juga tidak stress.†Walaupun begitu, koalisi mempertanyakan pilihan Kementerian LHK untuk memindahkan para lumba-lumba ke kolam yang dianggap lebih sempit.
Davina merasa pemindahan tersebut akan membuat lumba-lumba semakin stress karena tempat tinggalnya tidak memadai, terlalu penuh serta mereka tidak bisa berenang bebas.
Nadine juga menyebutkan bahwa sebaiknya para lumba-lumba direhabilitasi dan dilepaskan ke laut.
Terkait ketakutan tersebut, drh. Indra menyatakan bahwa saat ini Kementerian LHK sedang melakukan tahap rescue atau penyelamatan. Sehingga, pemindahan ke kolam tersebut hanya akan berlaku sementara.
“Kami telah memberi kesempatan (kepada Dolphin Lodge) selama tiga bulan. Kalau mereka tidak bisa memperbaiki, lumba-lumbanya akan diletakkan di pusat rehabilitasi, untuk dinaturalisasi lagi agar bisa kembali ke alam,†katanya.
Di akhir acara, Nadine dan Davina kembali menyampaikan harapannya agar para lumba-lumba dapat hidup harmonis, kembali ke alam dan tidak dikembalikan ke tempat penangkaran awal. “Karena kita, manusia, yang sebenarnya bisa menjadi penyelamat mereka,†tutup Nadine. Red/Ben