PUTRAINDONEWS.COM
Jakarta | 26 Juli 2019. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengibaratkan inflasi seperti kondisi tekanan darah pada tubuh manusia. Apabila tekanan darah tinggi akan mengakibatkan sakit kepala. Begitu juga halnya apabila tekanan darah rendah.
“Inflasi itu tekanan darah, kalau tinggi kita bisa pingsan. Tapi kalau inflasi rendah atau deflasi, kita juga pusing bisa pingsan juga. Jadi tekanan darah yang baik itu di tengah-tengah,†kata Wapres saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi, di Hotel Grand Sahit, Jakarta, Kamis (25/7) siang.
Karena itu, Wapres menekankan agar seluruh kepala daerah menjaga inflasi ringan sehingga kegiatan perekonomian di daerah stabil. “Harus stabil, jangan di bawah susah, di atas susah. Jadi, berada di tengah. Ya sekitar 3,5-5 persen,†ujarnya.
Demi menjaga keseimbangan antara inflasi dan deflasi tersebut, Wapres mengingatkan agar kegiatan usaha di daerah dapat berjalan baik, sehingga tidak menambah jumlah pengangguran.
Ia mengingatkan, kalau deflasi maka pengusaha yang rugi, dan bisa mem-PHK pegawai mereka. Orang jadi tidak punya pendapatan karena jadi pengangguran.
Wapres menekankan, bahwa Pemerintah bersama Bank Indonesia akan konsisten melanjutkan upaya pengendalian inflasi guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Pengendalian inflasi dilakukan dengan memperkuat sinergi kebijakan, meningkatkan ketersediaan pasokan, dan menjaga kelancaran distribusi pangan,†tegas Wapres.
Kuncinya Sinergi
Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam laporannya menyampaikan, bahwa konsistensi kebijakan pengendalian inflasi yang didukung oleh program pengendalian inflasi di seluruh wilayah di Indonesia dapat mengarahkan inflasi nasional dalam empat tahun terakhir 2015-2018 berada dalam kisaran target.
“Inflasi hingga pertengahan 2019 juga tetap terkendali dalam rentang sasaran 3,5±1%,†kata Perry.
Menurut Gubernur Bank Indonesia itu, sinergi yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia merupakan kunci bagi terjaganya inflasi berada dalam kisaran sasaran tersebut.
Ke depan, lanjut Peryy, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk mengarahkan ekspektasi inflasi sesuai sasaran, dengan tetap mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.
“Kebijakan tersebut termasuk melalui pengembangan sejumlah klaster pangan di daerah secara terintegrasi, antara lain dengan memfasilitasi kegiatan tersebut agar terkoneksi dengan teknologi dan sistem informasi,†terang Perry,
Bank Indonesia, lanjut Perry, meyakini inflasi tetap rendah dan terkendali dalam sasaran inflasi yang makin rendah pada kisaran 3,0±1% di 2020-2021.
Rakornas Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan  itu dihadiri oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi K. Sumadi, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menkominfo Rudiantara,  dan pimpinan lembaga terkait, serta 542 Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota. (**)