September 2021, Persentase Penduduk Miskin NTT Turun 0.55 Persen ‘Perhitungan BPS Konsisten’

***

Putraindonews.com – Kupang | Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merilis persentase penduduk miskin, menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic need approach) untuk mengukur kemiskinan.

Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan bukan makanan).

Metode ini dipakai oleh BPS sejak tahun 1998 agar hasil perhitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu (apple to apple).

Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan (setara 2.100 kilo kalori per kapita per hari atau setara dengan Rp. 373.922,- per kapita per Maret 2019 [naik 3,85% dari September 2018 Rp. 360.069,-] yang mana peran komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan.

BACA JUGA :   Dijenguk Kepala BNN & Menhumkam, Gayus Tambunan Curhat Kesepian

Plt Kepala BPS Provinsi Ir. Adi H. Manafe, M.Si. dalam sesi rilis pers ke-2 secara live streaming melalui channel YouTube Humas BPS NTT pada Senin, 17 Januari 2022 pukul 12.00 WITA, menyampaikan bahwa persentase penduduk miskin pada September 2021 sebesar 20,44 persen, menurun 0,55 persen poin terhadap Maret 2021 dan menurun 0,77 persen poin terhadap September 2020.

“Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 1.146,28 ribu orang, menurun 23 ribu orang terhadap Maret 2021 dan menurun 27,3 ribu orang terhadap September 2020,” urai Adi Manafe.

Sementara, penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 8,60 persen, turun menjadi 8,57 persen pada September 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 25,08 persen, turun menjadi 24,4 persen pada September 2021.

BACA JUGA :   Flashback Irjen Pol Firli ketua KPK Terpilih Semasa SMA

Dibanding Maret 2021, imbuh Adi Manafe, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan naik sebanyak 0,12 ribu orang (dari 118,76 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 120,58 ribu orang pada September 2021).

Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 24,85 ribu orang (dari 1.050,55 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 1.025,70 ribu orang pada September 2021).

“Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp437.606,-per kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp.344.666,- (78,76 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp.92.941,- (21,24 persen),” ungkap Adi Manafe. Red/Rb

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!