Sidang Putusan Gugatan UU Pemilu di MK Bakal Dihadiri Anggota Dewan

.com – | Sidang putusan perkara gugatan Undang-Undang terkait sistem proporsional terbuka di pada Kamis, 15 Juni 2023 rencana akan dihadir anggota Komisi III Habiburokhman dan sejumlah lainnya.

“Saya akan hadir, ya. Kalau kemarin kan hanya (melalui) zoom, besok kita akan hadir. Saya dan kawan-kawan akan hadir di gedung MK pada sidang pembacaan putusan tersebut,” kata Habiburokhman di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).

Dirinya menyebut kehadirannya itu untuk mewakili DPR dan tidak hanya mewakili delapan partai di parlemen yang menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup.

BACA JUGA :   Himpunan Pewarta Indonesia Memberi Warna Baru Untuk Masyarakat Pers Tanah Air

“Kami akan hadir, kan saya posisinya sebagai kuasa () DPR di MK, bukan delapan atau sembilan (partai politik), tapi saya mewakili DPR,” ucapnya.

Dia berharap ramalan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi yang menerapkan kembali sistem proporsional tertutup tidak terjadi.

“Kami yakin MK akan memutus yang terbaik, yaitu proporsional terbuka karena kalau kita melihat di persidangan, DPR sikapnya jelas ya menyampaikan pandangan proporsional terbuka, dan itu open legal policy-nya DPR,” paparnya.

BACA JUGA :   Lantik Pejabat Eselon I, MENKOPOLHUKAM ; Sinergitas Antar K/L Perlu Ditingkatkan

Menurut dia, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly juga tegas meminta agar sistem proporsional terbuka dipertahankan.

“Lalu, begitu banyak pihak terkait. Ini salah satu dua perkara yang rekor pihak terkaitnya paling banyak dan semuanya jelas menyampaikan ingin mempertahankan sistem proporsional terbuka,” ucap Habiburokhman. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!