Putraindonews.com – Padang | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta agar pemerintah bersikap netral terkait adanya masyarakat yang berbeda jadwal pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 hijriah.
“Sikap pemerintah harus netral, itu yang disebut dengan kewajiban pemerintah dalam bentuk menghormati hak-hak warga negara,” kata Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul Arifin di Padang, Kamis (20/4).
Hal tersebut disampaikan Sultanul menyusul adanya polemik pemerintah daerah terkait larangan penggunaan fasilitas umum pada Jumat (21/4) sebagai tempat diselenggarakannya Shalat Idul Fitri 1444 hijriah.
Sultanul menjelaskan bentuk dari penghormatan tersebut ialah dengan cara membiarkan adanya perbedaan-perbedaan Shalat Id yang dilakukan masyarakat.
“Pemerintah tidak boleh ikut campur soal apakah orang Shalat Id berbeda dengan pemerintah atau sama dengan pemerintah,” kata dia menegaskan.
Apabila pemerintah tetap memaksakan Shalat Idul Fitri harus sama dengan pemerintah, maka sama saja pemerintah melanggar HAM khususnya pelanggaran HAM by commission.
“Artinya pelanggaran HAM karena pemerintah ikut campur terkait soal ibadah warganya,” ujar dia. Red/Abi