Soal Negosiasi FIR, Luhut Sebut Sudah Tidak Ada Lagi Masalah Krusial RI – Singapura

PUTRAINDONEWS.COM

Singapura | 09 Oktober 2019. Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan sudah tidak ada lagi masalah krusial yang menghambat negosiasi masalah Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dan Singapura. “Satu persatu kita sisir dengan cermat. Jadi memang ada mungkin dari perjanjian yang lalu seperti DCA (Defence Cooperation Agreement), lintasan pesawat itu sekarang karena sudah sekian belas tahun, dulu tidak ada penduduk sekarang ada penduduk, bagaimana. Ya saya bilang geser aja secara teknis,” kata Luhut kepada wartawan di Hotel Shangri-la, Singapura, Selasa (9/10) sore. Sebelumnya dalam konperensi pers bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Presiden Joko Widodo mengemukakan, bahwa Indonesia menerima kerangka kerja untuk negosiasi Flight Information Region (FIR) yang disepakati oleh Singapura. “Indonesia menghormati posisi Singapura yang memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udara kami sendiri,” kata Presiden Jokowi dalam konperensi pers bersama Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, di Yusof Ishak Room,The Istana, Selasa (8/10) siang. Tim Teknis Indonesia, jelas Presiden, telah memulai negosiasi. “Kami mendorong negosiasi secara cepat untuk mencapai hasil yang kongkrit,” ujarnya. Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan berharap negosiasi ini bisa diselesaikan paling lambat sampai akhir tahun ini. “Jadi biar selesai karena tidak ada yang buruk-buruk tidak juga ada yang baru,” ujarnya. Ditegaskan Menko Kemaritiman, bahwa masalah FIR sudah 45 tahun, sementara . DCA sudah mulai tahun 2007, sudah 12 tahun. Ia menilai, semua tidak boleh dibiarkan begini, harus dicari solusi selesaikan masalahnya. “Harus dilihat itu sebagai negara besar juga bagaimana win-winnya, kalau semua perfect saya kira tentu saya saja tidak bisa,” tegas Luhut. Proposal Indonesia Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menambahkan, bahwa framework for negotiation of FIR rearrangement sudah ditandatangani 12 September, dan pada 7 Oktober kemarin tim teknis kita sudah bertemu. “Jadi tim Indonesia sudah menyampaikan kepada pihak Singapura mengenai proposal dari Indonesia. Dan sudah disampaikan  oleh Presiden, bahwa Presiden menginstruksikan agar pertemuan pada tingkat teknis itu semakin diintensifkan sehingga bisa concluded segera,” terang Menlu. Pernyataan Menlu ditegaskan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, sudah bekerja hampir dua tahun kita diskusi bahkan sudah melakukan persetujuan dari Malaysia untuk segera melakukan pembaruan FIR ini. “Saat ini framework sudah disetujui bahkan kita sudah ada TOR. Kemarin Dirjen Udara sudah melakukan diskusi bersama Dirjen Kemenlu. Dan tampaknya benar seperti apa yang disampaikan oleh Pak Menko Maritim bahwa kita memang bersandar pada perjanjian yang sudah di 95,” ungkap Menhub seraya menambahkan, ada beberapa isu yang akan kita koreksi. Koreksi itu tentu memberikan suatu kemanfaatan bagi kedua belah pihak. (**)

BACA JUGA :   DIPERKIRAN DEFISIT APBN 2016 LEBIH DARI 3 PERSEN KARENA PENERIMAAN PAJAK DARI TAX AMNESTY DIPERKIRAN TIDAK MENCAPAI TARGET

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!