Soal Wacana Tambah Matra Siber di TNI, TB Hasanuddin: Ubah Aturannya Terlebih Dulu

Putraindonews.com – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai kalau wacana pembentukan matra siber di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI), harus ada perubahan aturan. Pasalnya, regulasi yang ada saat ini belum memungkinkan satuan siber menjadi matra tersendiri di luar TNI-AU, TNI-AD, maupun TNI-AL.

“Syarat matra, salah satunya kan harus punya alutsista (alat utama sistem persenjataan). Kalau siber jadi matra, ada kesan berdiri sendiri,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pembentukan matra baru di TNI bukan hal yang mudah, mengingat dalam Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, menegaskan bahwa TNI terdiri atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan panglima.

“Jadi, apabila hendak ada pembentukan matra baru, regulasi yang ada harus diubah dahulu. Dalam hal ini, dengan merevisi UU TNI. Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dulu aturannya,” tegas Purnawirawan Mayjen TNI AD tersebut.

BACA JUGA :   Pemprov Bengkulu Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Pertanian Kopi

Kang TB demikian dirinya akrab disapa, mengaku tidak sepakat apabila kekuatan pertahanan siber ini disebut sebagai sebuah angkatan. Terlebih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pernah menyatakan pasukan siber akan lebih banyak diisi pihak sipil yang memiliki kemampuan IT, sehingga penggunaan istilah angkatan menjadi kurang tepat.

“Jadi bukan angkatan istilahnya, melainkan sebuah lembaga yang khusus siber Tentara Nasional Indonesia. Di negara-negara lain pun begitu,” katanya.

Oleh karena itu, Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu menekankan, kekuatan pertahanan siber lebih baik dibentuk dalam sebuah lembaga. Tentunya dengan berbagai kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pertahanan siber.

“Jadi kalau kalau memang dibutuhkan sekali, modelnya tetap sebuah lembaga atau komponen utama di bawah mabes TNI yang mengurusi pertahanan dan intelijen siber,” jelasnya.

BACA JUGA :   PONTIANAK BERLAKUKAN PPKM DARURAT, Masyarakat Masih Bisa Melintas Dengan Selektif Prioritas

TB mengingatkan negara harus mempersiapkan dengan matang karena pembentukan pasukan siber membutuhkan infrastruktur yang cukup kompleks. Karena perkembangan teknologi sangat pesat, butuh proses adaptasi yang cepat juga dari sisi SDM, infrastruktur, dan organisasi.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan komposisi angkatan siber yang tengah direncanakan akan berbeda dari matra lain di TNI. Menurut Agus, angkatan siber TNI amat mungkin bakal merekrut masyarakat sipil atau aparatur sipil negara yang mahir dalam bidangnya.

TNI, kata Agus, bakal fokus merekrut anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mumpuni dalam bidang teknologi dan informasi, khususnya soal keamanan siber.

“Mungkin banyak orang sipilnya,” kata Agus setelah menghadiri Rapat Kerja dan Anggaran bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen Jakarta, Selasa (3/9/2024) kemarin. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!