Putraindonews.com, Jakarta – Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Aji Prakoso menyebut aksi Cuti Bersama para hakim telah berakhir.
“Kami harus memastikan bahwa komitmen mereka untuk memperbaiki kesejahteraan hakim dan martabat peradilan dapat segera diwujudkan,” ujar Aji Prakoso dikutip dari Antara, Minggu (13/10).
Mengenai audiensi dan silaturahim yang berjalan selama sepekan, Aji mengatakan tanggapan yang dituai sangat positif. Hal tersebut meliputi diterimanya aspirasi hakim seluruh Indonesia oleh berbagai pihak, rekomendasi, serta masukan yang diberikan kepada para hakim.
“Semua ini bermuara pada satu tujuan besar, yakni terwujudnya independensi lembaga peradilan di Indonesia,” ujar Aji.
Sejumlah hal yang diperjuangkan dalam Aksi Cuti Bersama adalah kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sebesar 142 persen.
Menurut Aji, nilai tersebut sangat wajar mengingat tidak ada perubahan selama 12 tahun. Kenaikan gaji pokok juga dalam rangka memperkuat martabat hakim di Indonesia sebagai negara hukum.
“Kita percaya bahwa dengan pemenuhan tuntutan ini, akan tercipta kondisi yang lebih baik bagi para hakim untuk bekerja dengan integritas tinggi dan tanpa kompromi,” ucap dia.
Dari perjalanan Aksi Cuti Bersama, Aji memetik pelajaran bahwasanya harapan masyarakat Indonesia terhadap integritas hakim dan peradilan sangat tinggi. Red/HS