PUTRAINDONEWS.COM
TANGSEL – BANTEN | Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2021, dan Sosialisasi Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia Kota Tangerang Selatan (APSAI Tangsel), Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel menggelar Webinar Literasi Digital bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kemenkominfo RI). Kamis(22/7/21)
Kegiatan Webinar ini dihadiri oleh Walikota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie yang sekaligus sebagai Narasumber, Ketua Umum APSAI Tangsel sekaligus Narasumber Thohirudin ST MM CTMP, Kadis DPMP3AKB Tangsel drg. Khairati M.Kes, Kabid PPA DPMP3AKB Irma, Serta Narasumber dari Kemenkominfo RI yaitu Alviko Ibnugroho SE MM, dan Dr. Lisa Andhriati S.Sos, M.Si.(22/7/21)
Mengawali sambutannya Walikota Tangsel menyampaikan selamat Hari Raya Iedul Adha 1442 H, mohon maaf lahir dan batin.
Walikota Tangsel juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas terselenggaranya acara Webinar yang bertemakan “Paradigma Pendidikan Anak Dalam Keluarga Di Era Digital”.
“Kegiatan Webinar ini terlaksana atas kolaborasi kerjasama antara Dinas DPMP3AKB dengan Kemenkominfo RI dan APSAI Tangsel dalam rangka gerakan nasional Indonesia Makin Cakap Digital”. ujarnya
“Adapun tujuan dari Webinar ini adalah agar seluruh peserta dapat lebih mengenal tentang keberadaan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Tangsel, juga memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta tentang bagaimana cara mendidik anak yang baik di era digital untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.” jelas Benyamin Davnie.
Walikota juga menegaskan berdasarkan undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pada pasal 72 menyatakan bahwa dunia usaha berperan serta dalam perlindungan anak, baik secara perorangan maupun kelompok yang dilakukan melalui kebijakan perusahaan yang berspektif anak, produk yang ditujukan untuk anakan harus aman bagi anak, berkontribusi dalam pemenuhan hak anak melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Dalam rangka percepatan peran serta dunia usaha dalam perlindungan anak maka kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik Indonesia mendorong untuk pembentukan APSAI di Tingkat Pusat maupun ditingkat Kabupaten/Kota.” paparnya.
Walikota Tangsel juga menjelaskan bahwa Kota Tangsel telah memiliki APSAI terhitung sejak tanggal 1 April 2021.
“Saya minta kepada seluruh Pimpinan Perusahaan yang ada di Kota Tangsel agar semuanya bergabung di APSAI Kota Tangsel sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk ikut serta nyata memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan berbagai program kegiatan yang disesuaikan dengan sektor masing-masing.” Himbaunya.
Benyamin Davnie juga menyampaikan bahwa kota Tangerang Selatan sedang berbenah diri untuk menjadi kota layak anak pada tahun 2026.
“Saya minta dunia usaha berperan pada setiap indikator Kota Layak Anak dengan berbagai kegiatan inovasi baik dibidang pendidikan, kesehatan, pengasuhan, Informasi yang layak anak, kreatifitas anak, taman bermain, dan perlindungan khusus anak.” Harapnya.
“Untuk pemenuhan indikator kota layak anak juga saya minta kepada pimpinan perusahaan yang berada di wilayah Kota Tangsel agar dapat bersinergi dengan APSAI Tangsel dan menyampaikan laporan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan anak untuk menjadi data dokumen pendukung kota layak anak yang penilaiannya dilakukan setiap tahun dibulan April.” Jelasnya.
“Kepada Bapak Thohirudin selaku Ketua Umum APSAI Kota Tangerang Selatan yang terpilih, saya berpesan agar dapat menjadikan APSAI kota Tangsel sebagai APSAI terbaik se-Indonesia dengan berbagai program inovasi yang berbasis anak bersama seluruh perusahaan se-Kota Tangerang Selatan, saya percaya dengan Kerjasama yang baik dan mengharap rindho dari Allah SWT maka semua itu bisa terwujud.” pungkasnya.
Ketua Umum APSAI Kota Tangsel Thohirudin ST MM CTMP menggaris bawahi sesuai dengan amanat undang-undang bahwa dunia usaha berkewajiban dan berperan serta dalam perlindungan pemenuhan hak anak melalui 3P yaitu Policy, Product, dan Program.
“Perusahan di Tangsel sesuai peraturan perundang-undangan maka wajib membuat kebijakan, produk dan program yang mengarah pada perlindungan hak anak.” Ujar Thohirudin yang juga seorang Akademisi Dosen Universitas Pamulang dan Pembina Media Pers.
“Kami akan mengumpulkan, mengkordinir, mendorong, dan mengarahkan 3P ke semua perusahaan di Tangsel ini dalam rangka mendukung Tangsel Kota Layak Anak” pungkasnya.
Webinar Literasi Digital yang dipandu oleh moderator Yade Hanifa dan KOL Nindy Gita berjalan dengan lancar dan tertib, yang dibawakan oleh masing masing-masing narasumber.
Sedangkan untuk narasumber materi Ethic Digital oleh Walikota Tangsel, Budaya Digital oleh Thohirudin, Skill Digital oleh Alviko Ibnugroho, dan Safety Digital oleh Lisa Andhriati. Yang dihadiri oleh ratusan peserta, baik pimpinan perusahaan maupun undangan lainnya. Red/Ben