Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Tahun Depan

.com, – Menteri Keuangan Indrawati memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pada tahun 2026 mendatang, kendati target pendapatan negara naik signifikan.

Dalam Rapat Kerja bersama DPD RI yang digelar secara virtual, Selasa (2/9), ia menjelaskan target pendapatan negara pada 2026 mencapai Rp 3.147,7 triliun, meningkat 9,8 persen dari tahun sebelumnya. Dari angka tersebut, penerimaan pajak diperkirakan mencapai Rp 2.357,7 triliun atau tumbuh 13,5 persen.

BACA JUGA :   Wawako Sugiyarto Hadiri Rapat Paripurna, 11 Ranperda Prioritas Dumai Tahun 2026 Disepakati

“Banyak yang mengira peningkatan pendapatan negara berasal dari kenaikan tarif pajak. Padahal tidak ada kebijakan baru dalam perpajakan. Pajaknya tetap, yang dioptimalkan adalah kepatuhan,” katanya.

I menambahkan bahwa fokus pemerintah adalah meningkatkan kepatuhan pajak dari kelompok yang mampu, tanpa memberatkan masyarakat yang belum kuat secara ekonomi.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyinggung soal perlakuan istimewa bagi pelaku .

BACA JUGA :   Festival IIFD 2025 di Toyota: Sajian Budaya, Kuliner Dunia, dan J-ROCKS di Panggung Pamungkas

“Untuk UMKM dengan omzet sampai Rp500 juta per tahun, tidak dikenakan PPh. Jika omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, dikenai tarif final sebesar 0,5 persen,” tandasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!