Putraindonews.com, Jakarta – Status Bandara Jenderal Ahmad Yani kembali berubah menjadi bandara internasional setelah melalui perjuangan panjang.
Penetapan kembalinya status ini, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025. Hal ini sekaligus sebagai kado yang indah di hari ke-64 Ahmad Luthfi dan pasangannya Taj Yasin Maimoen memimpin Jateng.
“Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder,” kata Ahmad Luthfi, Sabtu (26/4).
Sejak masa kampanye Pilkada 2024, Ahmad Luthfi sudah menjadikan peningkatan status Bandara Jenderal Ahmad Yani tersebut menjadi prioritas. Ia mengetahui jika setahun lalu, status Bandara Jenderal Ahmad Yani sebagai Bandara Internasional, dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 tahun 2024. Maka begitu terpilih, ia bersama Gus Yasin langsung tancap gas.
Menurutnya, upaya yang dilakukan telah berulang kali. Pemprov Jateng telah tiga kali melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan, untuk memohon dukungan penetapan Bandara Jenderal Ahmad Yani sebagai bandara internasional. Surat terakhir tertanggal 8 April 2025, dan akhirnya mendapat persetujuan. Tak hanya berkomunikasi dengan Kementerian, Ahmad LUthfi juga melakukan komunikasi pada instansi terkait lain, salah satunya Airnav Cabang Semarang. Red/Gris