Putraindonews.com, Jakarta – Masalah pengelolaan sampah di Indonesia terus menjadi sorotan berbagai pihak. Dr. Ir. Justiani, M.Sc., Ketua Umum Yayasan Go Green Go Clean, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dan langkah konkret dalam mengatasi dampak sampah terhadap lingkungan dan masyarakat. Ia mengusulkan agar pemerintah dan masyarakat beralih ke metode pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, seperti sanitary landfill, pengomposan, daur ulang, dan pengolahan limbah menjadi energi (waste-to-energy).
“Metode open dumping atau penimbunan terbuka memiliki dampak negatif yang signifikan. Lindi yang dihasilkan dari tumpukan sampah dapat mencemari sumber air tanah, sementara mikroplastik dari sampah mencemari ekosistem, merusak flora dan fauna, serta masuk ke rantai makanan,” ujar Justiani kepada awak media, Minggu (8/12/24).
Dampak Lingkungan dan Masyarakat
Justiani juga menyoroti risiko kesehatan masyarakat di sekitar lokasi penimbunan terbuka. “Tumpukan sampah dapat menjadi tempat berkembang biak serangga, tikus, dan mikroorganisme penyebab penyakit seperti demam berdarah, malaria, hingga infeksi kulit. Ini menurunkan kualitas hidup masyarakat sekitar,” tambahnya.
Selain pencemaran lingkungan, metode open dumping juga menghasilkan gas rumah kaca, seperti metana, yang memperburuk perubahan iklim. Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa sampah plastik menjadi aliran sampah terbesar kedua di Indonesia pada 2023, dengan kontribusi 19,21% dari total 38,4 juta ton sampah.
Solusi Berkelanjutan
Menurut Justiani, kebijakan seperti pelarangan impor plastik dan mendorong pemisahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga perlu diimplementasikan secara luas. Pengelolaan sampah di sumbernya ini akan mengurangi beban di tempat pembuangan akhir (TPA).
Pemerintah juga didesak untuk mempercepat transisi ke metode sanitary landfill, yang lebih ramah lingkungan, serta mendorong pengembangan fasilitas pengolahan limbah menjadi energi sebagai solusi jangka panjang. Langkah ini, jika diterapkan secara konsisten, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup sendiri telah mengirimkan surat peringatan kepada 306 kepala daerah yang masih menggunakan metode open dumping untuk segera beralih ke sistem pengelolaan yang lebih baik. Langkah ini merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Pendekatan Terpadu untuk Solusi Pengelolaan Sampah
Masalah pengelolaan sampah di Indonesia menjadi tantangan besar bagi setiap rezim pemerintah. Dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya, salah satu cara yang bisa diterapkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, menurut Justiani, adalah menggunakan metode digital marketing yang biasa digunakan untuk memasarkan produk-produk konsumen. Pendekatan ini dapat menarik perhatian publik dan memberikan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
Selain itu, insentif melalui bank sampah bisa menjadi solusi yang efektif. Dengan memberikan imbalan finansial atau manfaat lainnya, masyarakat akan lebih termotivasi untuk memilah, menjual, dan mengolah sampah mereka. “Bank sampah berfungsi sebagai wadah yang menghubungkan masyarakat dengan proses daur ulang, sekaligus memberikan nilai ekonomi dari sampah yang sebelumnya hanya dianggap sebagai limbah,” tutup Justiani.
Dengan pendekatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dapat meningkat, serta berkontribusi dalam menjaga lingkungan hidup yang lebih baik. Red/HS