***
Putraindonews.com – Tangsel | Sebuah gudang berbentuk bangunan kumuh dijadikan tempat penyimpanan minuman keras. Lokasinya berada di Jalan Puspiptek, Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Gudang itu diduga menjadi tempat penyuplai miras yang dikirim ke banyak penjual. Bagian luar gudang terlihat kumuh dengan sekelilingnya ditutupi banyak kebun liar. Jaraknya sekira 30 meter dari tepi jalan Puspiptek.
Gudang itu digerebek petugas Satpol PP, Selasa 1 Maret 2022 siang. Sebanyak 7.200 botol miras diamankan dari 2 unit truk di depan gudang. Saat didatangi petugas, kedua truk tersebut hendak menurunkan muatan ke dalam gudang.
Petugas belum mau memberi keterangan detil soal penggerebekan gudang miras di lokasi. Kasus itu kini masih dalam pemeriksaan. Sedangkan seluruh botol minuman, pemilik telah dibawa ke Kantor Satpol PP Tangsel.
“Iya segitu jumlahnya (7.200 botol). Sementara masih kita periksa, kita mintai keterangan pemiliknya. Besok kita rilis,” terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry.
Lokasi gudang itu berada persis di seberang Pos Polisi (Pospol) Sub Sektor Paradise Serpong. Jalan masuk menuju gudang harus melalui jalan rusak menurun. Sepintas akses jalan kecil di sana terlihat menyerupai jalan buntu.
Pantauan di lokasi sekira pukul 16.30 WIB, sejumlah pembeli mengendarai sepeda motor nampak berkumpul di depan gudang. Mereka awalnya tak mengetahui bahwa lokasi itu baru saja digerebek petugas siang tadi.
“Kita mau beli, tapi ini tutup karena tadi digerebek petugas,” kata salah satu pembeli yang tak mau menyebut identitasnya.
Tak ada tanda penyegelan apapun di depan bangunan itu. Hanya pintu gudang yang terlihat dalam kondisi tertutup rapat. Di bagian samping, terdapat tumpukan kardus berisi botol miras kosong.
Tak ada warga yang berani memberi keterangan soal keberadaan gudang miras itu. Mereka hanya menyebut, bahwa gudang tersebut sudah beroperasi sejak lama. Di duga gudang tersebut menjadi penyuplai miras bagi banyak tempat hiburan malam. Red/Akew
***