72 Persen Warga Tangsel Sudah Terdaftar JKN

PUTRAINDONEWS.COM

TANGERANG SELATAN – BANTEN | 09 November 2018. Untuk menyampaikan program yang dilaksanakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar pertemuan rapat forum komunikasi dan forum kemitraan pemangku kepentingan utama untuk wilayah Tangsel.

Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Balai Kota Tangsel, Ciputat pada 7 November 2018 ini dihadiri oleh anggota forum komunikasi dan forum kemitraan pemangku kepentingan utama yang sudah di SK kan dari awal tahun.

“Pertemuan rutin ini digelar, dimana kami menyampaikan program yang akan dilaksanakan BPJS. Kita meminta masukan dari mitra dan stakeholder BPJS Kesehatan untuk memberikan masukan dan saran,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Tangsel Dwi Asmariyati.

Menurutnya, BPJS Kesehatan Tangsel melakukan pertemuan ini untuk melakukan progres dari apa yang sudah direncanakan awal tahun.

BACA JUGA :   Pengembangan Kelembagaan di Masa Kepemimpinan Gubernur Rohidin Pacu Kemajuan Daerah

“Hingga saat ini untuk jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Tangsel kurang lebih ada 900 ribu jiwa. Jika berdasarkan populasi Tangsel berarti ada sekitar 72 persen,” jelasnya.

Pihaknya secara bersama sama dengan Pemerintah Kota Tangsel banyak melakukan hal untuk bisa menghimbau masyarakat agar mau mendaftar sebagai peserta JKN.

“Banyak upaya yang kami sudah lakukan dan terus kami laksanakan bersama stakeholder. Salah satu upaya kita adalah untuk mengetahui siapa saja yang belum terdaftar JKN melalui pemadanan data,” bebernya.

Data kepesertaan JKN dipadankan dengan data kependudukan di Disdukcapil. Sehingga bisa ditentukan orang-orang yang belum terdaftar di JKN siapa saja.

Sementara, Assiten Daerah III Pemkot Tangsel Teddy Meiyadi mengungkapkan beberapa strategi peningkatan kepesertaan BPJS atau JKN. Dimana warga harus memahami betapa pentingnya memiliki kartu BPJS untuk kesehatan. Jika sakit pastinya kartu ini sangat membantu biaya pengobatan.

BACA JUGA :   KONSUMSI TUAK DITAMAN TIANGNAM, 7 Orang Pemuda di Sumbawa Barat Diamankan

“Warga yang mampu wajib bayar iuran sendiri dan warga miskin di biayai negara. Pemkot Tangsel memiliki program bagi warga tidak mampu, BPJS Kesehatan ini akan dibiayai pemkot yang pendaftarannya bisa di Dinas Sosial,” jelasnya.

Teddy juga menghimbau kepada Rumah Sakit Swasta agar kerjasama dengan BPJS, sehingga bisa menampung pasien BPJS lebih banyak lagi.

“Sosialisasi JKN ini harus menyeluruh, bahkan harus sampai ke tingkat RT dan RW. Selain itu juga ini ajang untuk saling peduli, tolong menolong dimana yang sehat dan tetap bayar iuran bisa ikut menolong membiayai yang sakit,” jelasnya. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!