PUTRAINDONEWS.COM
PRABUMULIH – SUMSEL | Sabtu 23 Februari 2019. Masih adanya keluhan dari masyarakat yang melintas di Kota Prabumulih terkait aksi pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan sopir angkutan barang ditindaklanjuti langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K.,M.H, Sabtu dinihari (23/2/2019).
Alhasil tiga orang pelaku pungli berhasil diamankan Kapolres Prabumulih beserta piket fungsi Polres Prabumulih. Ketiga pelaku itu yakni Ongki Wardana (22), warga Jalan Letnan Munandar, Kecamatan Prabumulih Barat. Selanjutnya Imam Aswari (21) warga Jalan Kopral Toya, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara dan Deni Sukri (41) warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Ketiganya diamankan padada Sabtu dini hari (23/02/2019) sekitar pukul 00.30 wib, saat melakukan aksi pungli terhadap sejumlah soupir angkutan barang yang melintas di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di Simpang Tugu Air Mancur, Kelurahan Gunung Ibul Timur, Kecamatan Prabumulih Timur.
Dari ketiga tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti uang pecahan ribuan senilai Rp 82000 serta satu buah jas hujan Polisi Lalu Lintas dari salah satu pelaku bernama Imam Aswari. Bersama barang bukti tersebut, ketiga pelaku digelandang ke Mapolres Prabumulih guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K.,M.H saat melakukan konferensi pers Sabtu pagi (23/2/21019) menjelaskan, ketiga pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat khususnya para sopir angkutan barang yang merasa resah dengan ulah para pelaku pungli.
†Para pelaku pungli diketahui kerap melakukan aksinya pada malam hari. Untuk itu, pihak Polres Prabumulih sengaja melakukan patroli di tengah malam agar bisa meringkus para pelaku.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui tentang aktifitas pungli yang ada khususnya di wilayah Kota Prabumulih †Ujar Kapolres.
( Abi – Sumsel )