Berikan Pemahaman dan Perlindungan, PGRI Kab. Manggarai Sosialisasi Lembaga Bantuan Hukum

***

Putraindonews.com – Manggarai | Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI) Kabupaten Manggarai Cabang Kecamatan Langke Rembong mengelar kegiatan Sosialisasai Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Manggarai Se-Kecamatan Langkeng Rembong.

Adapun kegiatan ini berlangsung di aula SMPN 4 Langke Rembong beralamat di Lao Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada Juma’t,03/12/21 pagi.

Ketua PGRI Kabupaten Manggarai, Yohanes Don Bosco, A.Md.Pd, saat di wawancara media ini usai kegiatan menyampaikan Tujuan umum dari kegiatan ini untuk memotivasi seluruh Guru di Kecamatan Langke Rembong untuk memahami kegiatan yang ada dalam sekolah itu sendiri terutama dalam pengelolaan dana bos dan kode etik guru dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai ketua PGRI Kabupaten Manggarai tentu saya mempunyai tangung jawab molir terhadap Guru-guru diKabupaten Manggarai.”ujarnya.

Karena kita ketahui bersama dimana-mana persoalan Guru itu bukan menjadi rahasia lagi, bahkan ada Guru yang terjerat hukum baik itu karena persoalan tindak pidana Korupsi maupun karena melanggar kode etik guru misalnya karena melakukan kerasan terhadap anak di lingkunga sekolah.

BACA JUGA :   Putus Mata Rantai, Kapolres Batu Bara Perintah Seluruh Jajaran Untuk Vaksin Ke 3

Maka untuk itu PGRI hadir untuk mengatisipasi Guru terjerah masalah hukum serupa.

Ini juga sebagai salah satu program kerja dari PGRI Kabupaten Manggarai Yang sudah disepakati pada rapat kerja pada bulan Juli lalu terutama mengenai Kode etik Guru, advokasi, bantuan hukum melalui kegiatan sosialisai seperti hari ini tadi.

Harapan dari kegiatan ini supaya Guru keluar dari seratan hukum baik itu masalah pengelolah dana maupun melanggar kode etik Guru itu sendiri tutupnya.

Sedangkan Resman Wenseslaus Yan Ketua PGRI Cabang Kecamatan Langke Rembong Yang juga Kepala Sekolah SMPN 4 Langke Rembong Menyampaikan Sosialiasi Konsultasi hukum Bagi Guru yang diselenggarakan hari ini Sangatlah bermanfaat bagi Kepala Sekolah, Bendahara, Serta bagi Para Guru-guru di Wilayah kecamatam Langke Rembong .

“Kegiatan Ini diadakan Untuk Mencegah terjadinya Masalah Hukun Di Lingkungan Sekolah ujarnya”

Resman pun berharapan dari untuk semua kepala sekolah yang sudah mengikuti kegiatan ini dapat mensosialisasikan kembali mengenai Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum di Sekolah Masing-masing tutupnya.

BACA JUGA :   Karantina Lokal Kota Bandung Masih Tahap Pembahasan, Ini Penjelasan Walikota

Sementara MELKHIOR JUDIWAN, SH. MH bidang Konsultan Dan Advokasi Hukum PGRI Kabupaten Manggarai menyampaikan Dengan hadirnya Lembaga Kosultasi lembaga hukum bagi PGRI harapannya menjadi wadah dalam menagani juga sebgai ruangan konsultasi atas persoalan-persoalan yang terjadi disekolah juga sebagai tindakan anstisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan terutama dalam pengolahan dana BOS sekolah PIP serta dana-dana lain yang dikelola pihak sekolah ,yang berpengaruh pada dugaan tindakan umum seperti Korupsi.

“Pada prinsipnya kita hadir menjadi konsultas hukum PGRI Manggarai untuk membantu juga memberikan penjelas terhadap pengolah dana di sekolah-sekolah agar dalam pengelolahan dana di sekolah sesuai dengan juksis sehingga tidak terjerat masalah hukum ujarnya.”

MELKHIOR pun mejelaskan akan membantu para Guru Yang mengalami kekerasan yang terjadi disekolah apakah yang menjadi korban itu guru atau terduga pelaku tindakan umum ataupun sebagai saksi korban itu wajib kita bantu tutupnya.

Untuk diketahui kegiatan serupa akan dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Manggarai. Red/Ben

 

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!