PUTRAINDOnews.com
SORONG – PAPUA BARAT |Â Rabu 24 Oktober 2018. Bimbingan teknis undang-undang media Informasi bagi OPD Diskominfo se-Provinsi Papua Barat, dengan tema “Bijak mengunakan media sosial”, selasa/Rabu (24/10).
Dalam sambutan Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Drs.Nicolas Uttung Tike Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Pembangunan, mengatakaan acara kegiatan ini sangat penting bagi OPD dalam mengunakan media sosial. Yang mana media sosial ini sangat mudah digunakan dalam teknologi di jaman sekarang
Apa lagi media sosial ini sekarang digunakan untuk berbagai informasi, baik dibidang bisnis, pembangunan dan menjalin hubungan antara keluarga hanya dengan lewat media sossial. Dan juga media sosial dapat membuat dampak negatif, dalam berkomonikasi yang mana biasanya disebut dengan berita hoax. Mengingat media sosial dapat membawa dampak sosial yang mana bisa terjadi saling membenci dan membuat ujaran kebencian.
Ia juga berharap agar, para orang tua bisa mengontrol anak-anaknya dalam mengunakan media sosial, agar anak tidak dengan sembarangan bisa mengunakan teknologi media ellektronik seperti hp,TV, Radio dan maupun media cetak seperti koran dan lainya. (Deo – Papua Barat)