Bupati Boalemo Apresiasi Perhatian Kejaksaan Tinggi Terhadap Kerusakan Mangrove

BOLAEMO – PUTRAINDONEWS.COM | Dugaan pengrusakan hutan mangrove saat ini mendapat sorotan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dawilmar. Dari hasil penelitian kejaksaan, telah ditemukan berbagai kerusakan hutan mangrove yang sudah parah dan dilakukan secara masif.

Pernyataan Kepala Tinggi Gorontalo tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo. Bupati Darwis Moridu melalui juru bicaranya, Jeffry Rumampuk, Jumat (21/06/19) mengungkapkan, sudah sepantasnya pengrusakan hutan mangrove mendapatkan perhatian dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Kata Jeffry, jika persoalan hutan mangrove sudah masuk pada kondisi yang meresahkan dan menjadi perhatian Korps Adiyaksa, maka perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Artinya, tidak hanya pemerintah atau pihak penegak hukum saja yang memperhatikan, akan tetapi termasuk pula masyarakat.

BACA JUGA :   SEMUA ELEMEN BERGERAK, KOTA BANDUG SERIUS ATASI STUNTING

Demikian halnya dengan dugaan pengrusakan hutan mangrove di Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo yang sempat mendapat sorotan dan viral di media sosial. Menurut Jeffry, Pemda Kabupaten Boalemo tidak hanya tinggal diam, namun telah mengambil langkah-langkah untuk mendapatkan solusinya.

Memang kata Jeffry, kerusakan hutan mangrove bukan hanya terjadi di Boalemo, tapi termasuk juga di Kabupaten Gorontalo Utara, seperti yang disoroti oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Misalnya, di lokasi sekitar Rumah Sakit Zus.

“Prinsipnya, Pak Bupati Boalemo sangat mendukung terhadap penanganan dan upaya pelestarian hutan mangrove. Pak Bupati akan mendukung full kelestarian mangrove di Provinsi Gorontalo, seperti harapan Pak Kajati,” jelas Jeffry.

BACA JUGA :   TANGERANG SELATAN KEMBALI MEMPERPANJANG PSBB

Kedepan, terang Jeffry, pemerintah daerah Kabupaten Boalemo akan menggandeng Kejaksaan Tinggi Gorontalo maupun pihak terkait lainnya untuk merevitalisasi hutan mangrove yang dinilai sudah rusak agar dikembalikan pada fungsinya.

Jeffry menambahkan, pastinya kebijakan Bupati Boalemo mengembangkan destinasi wisata Pantai Kota Ratu, merupakan upaya menyelamatkan hutan mangrove agar kembali ke fungsinya.

“Jujur saya katakan, tidak ada maksud merusak kawasan hutan mangrove. Justru dengan menjadi tujuan wisata, masyarakat teredukasi agar mencintai dan menjaga hutan mangrove dari kepunahan, baik yang sengaja dirusak oleh manusia atau akibat alam,” tandasnya. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!