***
Putraindonews.com – Kalbar | kegiatan tersebut di lakukan dalam rangka menindak lanjuti atensi pimpinan Polri, polsek Sungai Kakap Polres Kubu Raya melakukan kegiatan pengrebekan dan penertipan tempat permainan sambung ayam yang diduga sebagai arena perjudian dimana lokasinya berada di Jl. Parit Banjar Dusun Melati Desa Kalimas Kec. Sungai Kakap, Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sungai Kakap AKP Suyitno.S.H., M.H.,
Juga dikatakan kegiatan ini bertujuan untuk menindak, memproses dan memberikan efek jera, serta menyadarkan masyarakat / para pelaku bahwa perbuatan tersebut dilarang dan diatur dalam undang – undang bahkan perbuatan tersebut dilarang agama.
“Selanjutnya kami menghimbau, mengajak, kepada seluruh masyarakat yang ada diwilayah hukum Sungai Kakap hentikan kegiatan permainan sambung ayam sebagai arena perjudian, dan hentikan kegiatan lain yang merupakan bentuk pelanggaran, mulai hari ini dan seterusnya Kami akan terus membrantas pelaku perjudian dan pelanggaran yang ada diwilayah hukum polsek sungai kakap hingga sampai betul – betul terciptanya Harkamtibmas yang aman, tentram dan kondusip.
Sampai berita ini diturunkan kapolsek meminta kepada masyarakat apabila mengetahui adannya pemainan judi yang diwilkum sungai kakap silahkan disampaikan baik melalui Babinkamtibmas atau ke Polsek Sungai Kakap ,” tutup Kapolsek Sungai Kakap AKP Suyitno. S.H., M.H. Red/HS
***