Dinas KUKMP Adakan Diklat Perkoperasian

.COM

| 20 Maret 2019. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan serta Perdagangan (KUKMP) mengadakan Pendidikan dan (Diklat) Dasar-dasar Perkoperasian Angkatan II. Diklat tersebut berlangsung di Kantor Pusat Diklat KUKMP DKI Jakarta, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

” Mandiri dan kuat”

Kepala Pusat Diklat KUKMP DKI Jakarta, Parulian Tampubolon mengatakan, diklat berlangsung selama empat hari mulai 19-22 Maret 2019 dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang, baik pengurus atau pengelola koperasi serta kelompok masyarakat umum yang memiliki usaha.

BACA JUGA :   Polres Prabumulih Himbau Masyarakat Perduli Dengan Lingkungannya

“Diklat bertujuan agar peserta lebih memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola koperasi. Sehingga, koperasi masyarakat dapat tumbuh dan berkembang menjadi badan usaha yang mandiri dan kuat karena dikelola SDM berkompeten serta profesional,” ujarnya, Rabu (20/3).

Parulian menjelaskan, materi diklat yang diberikan meliputi, sejarah dan filosofi koperasi; pengantar badan usaha koperasi; pembentukan koperasi, pengesahan Akta Pendirian Koperasi; pengenalan terhadap Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian; perangkat organisasi koperasi; dan pemupukan modal penyertaan.

BACA JUGA :   PENUHI KEBUTUHAN, Pemprov DKI Buka Rekrutmen Tenaga Profesional Kesehatan

Kemudian, analisa proses ; tata kelola dan praktik, manajemen yang baik pada Koperasi; analisis SWOT; rapat anggota koperasi; penyusunan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.

“Kami menggandeng instruktur dari Cooperative Research and Development Institute. Selain tanya jawab dan diskusi, dalam diklat itu kita lakukan simulasi hingga freetest dan postest,” tandasnya (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!