Dindikbud Tangsel : Ajak Pelajar Tidak Berlebihan Merayakan Tahun Baru

PUTRAINDONEWS.COM

TANGSEL – BANTEN | Jelang pergantian tahun 2019 ke tahun 2020 malam nanti bisa dipastikan akan membuat masyarakat memadati tempat keramaian untuk merayakannya khususnya para pelajar remaja.

Untuk itu pemerintah kota Tangerang Selatan menghimbau masyarakat agar saat merayakan pergantian tahun, tidak melakukan hal yang berlebihan dan mengganggu kenyamanan warga lain.

Berdasarkan surat Edaran Walikota Tangerang Selatan Nomor 003.5/2457/Pem tanggal 30 Desember 2019 tentang Himbauan Menyambut Tahun Baru 2020, maka dalam rangka mendukung motto Kota Tangerang Selatan sebagai Kota Cerdas, Modern dan Religius, serta menyikapi perkembangan situasi dan kondisi pada pergantian tahun 2019 ke tahun 2020, dengan ini menghimbau hal-hal sebagai berikut:

BACA JUGA :   Berikan Bantuan APD dan Semprot Disinfektan Diberbagai Lokasi, Pemkot Prabumulih Terus Himbau Serta Edukasi Warganya Terkait COVID-19

Agar tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan berlebihan (hura-hura), serta perbuatan yang melanggar norma hukum, sosial dan agama.

Agar masyarakat tidak membunyikan/membakar petasan/kembang api yang dapat menimbulkan ledakan/kebakaran, tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor dan mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang.

Agar para orang tua mengawasi dan mengarahkan putra putrinya untuk tidak melakukan atau mengikuti kegiatan yang bersifat hura-hura pada masa pergantian tahun.

Memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, rasa kepedulian dan kepekaan sosial serta menjaga ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

BACA JUGA :   Disdukcapil Lakukan Penandatangan Kerjasama dengan Gunung Agung

Menurut kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono, himbauan pemerintah daerah bertujuan mengantisipasi hal-hal yang bisa menganggu ketertiban umum, khususnya para pelajar di Tangsel.

“Pemerintah tentu punya kebijakan bagaimana masyarakat merayakan tahun baru dengan hal yang baik. Selain himbauan kepada masyarakat pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghimbau para pelajar dan para pendidik untuk tidak melakukan pesta yang berlebihan, dimohon para guru mengarahkan ke hal yang positif,” kata Taryono, Selasa (31/12/19).

(akew)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!