***
Putraindonews.com – Jakarta | Pada hari Selasa 3 Agustus 2022 website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas oleh orang tidak dikenal. Website yang biasanya bisa dibuka dan digunakan untuk kepentingan umum sekarang tidak dapat di akses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini.
Serangan peretas tersebut masuk kedalam akun website dan merubah sebagian dari tampilan website Kejaksaan Negeri Garut. Tindakan ini merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan public. Ungkap Sutan SP Harahap Kepala Seksi Penerangan Hukum dalam siaran persnya.
Adapun, tampilan dari website Kejaksaan Negeri Garut berubah menampilkan tulisan “BUBARKAN SATGASSUS MERAH PUTIH”.
Tim IT Kejaksaan Negeri Garut sedang berusaha memulihkan website resmi dari retasan orang tidak dikenal tersebut agar pelayanan terhadap masyarakat dapat segera terlayani kembali. Red/Ben
***