Diskominfo Provinsi Banten Gelar Bimtek Penayangan Data Informasi di Website

PUTRAINDONEWS.COM

Serang | 04 November 2019. Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)  Utama dan PPID Pembantu Provinsi Banten di Ruang Rapat Lantai 6  Gedung SKPD Terpadu Provinsi Banten, KP3B Curung Kota Serang, Selasa (3/5/2019). Bimtek dengan tema Penayangan Data Informasi di Website itu diikuti oleh 45 peserta.

                Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten Komari yang membuka sekaligus narasumber mengatakan bahwa informasi merupakan kebutuhan bersama. Sedangkan website adalah saluran yang cukup efektif untuk menyebar dan mencari informasi. “Para aparatur PPID Utama dan PPID Pembantu Provinsi Banten  agar lebih meningkatkan peran bidangnya  untuk menguatkan informasi di website. Karena monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Publik, melihat data dan informasi itu sendiri,” harap Kadis Kominfo Komari. “Karena data dan informasi lengkap yang tersedia di website, akan mengurangi potensi sengketa informasi publik,” tegasnya

BACA JUGA :   TERUS PERHATIKAN UKM, Pemkot Tangsel Kembali Kirimkan Usulan 2.583 Calon Penerima BPUM

                Sementara itu, narasumber dari Biro Humas Kemenkominfo Soekartono menegaskan website langsung terhubung dengan dunia. Website saat ini sudah dilengkapi dengan aplikasi penterjemah serta terintegrasi dengan media sosial.  “Untuk informasi terbuka, pilihan hosting bisa di dalam atau di luar negeri. Sedangkan konten (materi isi) supaya kuat harus berdasar UU No 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan  Informasi Publik,” jelas Soekartono. Masih menurut Soekartono, website harus menyediakan informasi berkala yang terdiri dari 10 subjek serta satu subjek informasi serta merta. Sedangkan infomasi setiap saat terdiri dari 15 subjek berdasar atas permintaan melalui meja (desk) layanan.

BACA JUGA :   AIRIN MINTA SATGAS Lakukan Pemantauan Wilayah

                Sementara itu menurut Kasubid Data dan Informasi Bapeda Provinsi Banten Chobir Sabbaha, selama ini kata informasi dalam peraturan banyak ditafsirkan dengan membuat aplikasi. Padahal PPID untuk layanan informasi dan ukuran akuntabilitas. Menurut Kabid Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Banten Amal Herawan Budhi, saat ini Provinsi Banten cukup informatif. Berada di peringkat IV di bawah DKI Jakarta, Jabar, dan Jatim. “Provinsi Banten telah membuat aplikasi Jawara e-gov yang menaungi aplikasi yang telah dibuat dan dikembangkan OPD Provinsi Banten untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan. Nantinya Jawara e-gov menjadi dashboard pimpinan untuk memantau kinerja dan pelayanan OPD,” jelasnya. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!