PUTRAINDONEWS.COM
Manggarai – NTT | Ditemukan mayat seorang ibu rumah tangga Margareta Nova (52) di rumah milik Kornelia Jemima Sims di Konggang, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Sabtu 18 September 2021.
Margareta diketahui merupakan warga asal Libut, Dusun Pang Lao, Desa Bangka Lao, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa menjelaskan, Margareta merupakan penjaga rumah sekaligus pembantu rumah tanggga di TKP.
Kasus tersebut pertama kali diketahui saat saksi RD Rikardus Manggu mengecek rumah saudarinya yakni Kornelia Jemima Sims, Sabtu 18 September 2021 pukul 19.00 wita.
Dikatakan, pemilik rumah selama ini berada di luar negeri dan rumah tersebut dijaga oleh korban seorang diri sebagai pembantu rumah tangga.
Saat tiba di rumah tersebut, RD Rikardus melihat pintu gerbang rumah dalam keadaan terkunci serta seluruh pintu rumah, jendela juga terkunci sedangkan lampu dalam rumah masih menyala.
Melihat keadaan itu, RD Rikardus memanggil tiga orang tetangga untuk masuk ke dalam rumah dengan cara melewati pagar samping rumah dan berupaya mengetuk pintu yang semuanya dalam keadaan terkunci.
Mereka juga berulang kali memanggil korban namun tidak ada respon dari dalam rumah.
Dengan didampingi tiga orang tetangga, RD Rikardus langsung mendobrak pintu dan selanjutnya masuk ke dalam rumah dan menemukan korban sudah meninggal dunia dengan posisi berbaring di atas tempat tidur.
Saat itu, RD Rikardus langsung melapor ke Polres Manggarai dan menindaklanjuti laporan tersebut, Piket SPKT bersama piket fungsi dan Unit Identifikasi dengan dipimpin oleh KBO Intelkam Ipda Adrianus Gon Alastian bersama KBO Reskrim Ipda I Wayan Gustama langsung mendatangi TKP.
“Hasil olah TKP bahwa korban sudah meninggal dunia diatas tempat tidur dengan posisi dalam keadaan tidur telentang dan memakai selimut, keadaan mayat sudah membusuk dan pada tubuh korban tidak ditemukan adanya indikasi tanda – tanda kekerasan, keadaan dalam dalam rumah masih dalam keadaan teratur serta seluruh pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci dari dalam†kata Ipda I Made.
Setelah dilakukan olah TKP, jenazah korban diantar ke kamar jenazah RSUD Ben Mboi untuk dilakukan visum et repertum.
Hasil vissum dan pemeriksaan kondisi jenazah menerangkan bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan diperkirakan korban sudah meninggal sekitar satu minggu lalu dan disebabkan karena tekanan darah tinggi.
“Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, korban diperkirakan suda meninggal sekitar satu Minggu yang lalu dan disebabkan darah tinggi†ungkapnya.
Setelah dilakukan vissum dan proses pemeriksaan jenasah selesai, selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai jalan hidupnya dan selanjutnya jenazah langsung dimakamkan di Pekuburan umum Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong. Red/Ben