Gubernur Sumbar ; PSBB III Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020

.COM

PADANG – SUMBAR | Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang hingga 7 Juni 2020, kecuali Kota Bukittinggi yang menetapkan “New Normal”.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai menggelar rapat terbatas melalui video conference (Vidcon) bersama Wakil Gubernur, Nasrul Abit, Forkopimda dan Bupati Walikota se Sumbar di ruang kerjanya, Kamis (28/5/2020).

Keputusan itu berdasarkan pertimbangan berbagai pihak, termasuk kajian dari pakar epidemologi dari Fakultas Masyarakat Universitas Andalas.

“Kesimpulannya dalam rapat tersebut dari 18 Kabupaten Kota se Sumbar setuju PSBB diperpanjang hingga 7 Juni, kecuali Kota Bukittinggi yang masuk kegiatan tatanan baru produktif dan aman yang lebih dikenal dengan New Normal,” kata Irwan Prayitno.

BACA JUGA :   BERIKAN BANTUAN SEMBAKO DAN MULTIVITAMIN, Polsek Kembangan Perduli Warga Yang Terpapar COVID-19

Gubernur Sumbar menjelaskan, ada empat penekanan dalam penerapan PSBB, yaitu :

Pertama, melakukan persiapan tahap-tahap menuju new normal dengan melakukan pengurangan pembatasan-pembatasan di PSBB sesuai aturan Kemendagri 380 tahun 2020.

Kedua, mendisiplinkan masyarakat untuk ikut protokol Covid-19 arahan dari Presiden RI kepada , Panglima , dan diteruskan kepada Kapolda dan Danrem untuk melakukan kedisiplinan.

“Harus sesuai dengan arahan Presiden kepada TNI- untuk ikut mendisiplinkan masyarakat pada beberapa titik keramaian,” ucapnya.

BACA JUGA :   TERDESAK EKONOMI, Seorang Pemuda Nekat Mencuri Motor

Ketiga, melakukan kesiapan maksimal untuk sistem kesehatan, rumah sakit, laboratorium, dengan melakukan tindakan testing maksimal, tracing, dan isolasi kasus positif Covid-19 serta dalam perawatan pasien.

“Kita harus mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Keempat, Provinsi Sumbar mendukung kota dan kabupaten yang akan melaksanakan secara cepat kegiatan ‘new normal’ dengan mengikuti aturan dari Kemenkes RI.

Terkait dengan Kota Bikittinggi tetap keluar dari PSBB dengan berbagai pertimbangan, khususnya terkait sektor perekonomian. Red/Amin P – Sumbar

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!