Habis Kontrak 31/12 Kemarin, Bupati Hery Minta THL Dinkes Segera Masukan Lamaran

Putraindonees.com – NTT | Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit meminta Tenaga Harian Lepas (THL) dan TPPK di dikabupaten manggarai segera masukan semua lamarannya ke Pemerintah Daerah melalui dinas terkait.

Hal disampaikan Bupati Manggarai,saat jumpa Pers dengan sejumlah awak media, di Aula Nuca Lale, Kantor Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur pada Jum’at 07/01/2022.

Untuk diketahui Tenaga Kontrak Daerah di Kabupaten Manggarai sesuai surat perjanjian kerja telah berakhir pada 31 Desember 2021 lalu.

BACA JUGA :   Punya Pengalaman Atasi Krisis, PDI Perjuangan Tetap Ragukan Menkeu Purbaya

“Untuk tenaga kontrak yang sudah berahkir kita minta untuk membuat lamaran baru kepada pemerintah daerah juga kepada dinas terkait.”ujarnya

Bupati pun menjelaskan dari lamaran itu nantinya akan proses sesuasi kebutuhan setiap pimpinan perangkat daerah.

Sementara soal penempatan Tenaga Harian Lepas (THL)itu sendiri nanti ada beberapa dimensi yang di gunakan misalnya dimensi keuangan daerah, dimensi kesejahteraan masyarakat,dimensi lapangan kerja.

Bupati Hery pun melanjutkan yang paling penting bagaimana pimpinan perangkat daerah mempertanggungjawabkan argumentasinya mempekerjakan sejumlah tenaga kerja sesuai dengan kebutuhannya.

BACA JUGA :   Momentum HUT ke-80 RI, RSUD KiSA Adakan Operasi Katarak Gratis dan Layanan Sosial

“Tentu dari sisi pemerintah daerah kita perlu mempertimbangkan perubahan-perubahan misalnya diakhir Tahun 2021 lalu, dari eselon IV keposisi jabatan fungsional,karena Untuk jabatan fungsional hanya punya waktu bulan Januari 2022 ini.”Jelas Politisi itu.

Sementara Terkait dengan keberadaan TPPK yang 1000 lebih dilingkup dinas , dirinya menjelaskan, akan dikaji kembali sesuai dengan kebutuhan tutupnya. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!