Hanguskan Tiga Ruko, Berikut Kronologi Kebakaran Pal Sembilan Sungai Kakap Kubu Raya

***

Putraindonews.com – Kubu Raya | Kebakaran yang menhanguskan 3 (Tiga) Unit Ruko di Jalan. Perdamaian Rt 056 Rw 009 Desa Pal Sembilan Kec. Sungai Kakap Subuh dini hari sekitar pukul 02.00 wib, diantaranya merupakan Toko Elektronik,toko sembako dan 1 (satu) Ruko merupakan penjual ayam geprek, sebanyak sepuluh unit pemadam dikerahkan guna memadamkan kebakaran tersebut (23/03/2022)

Adapun Ruko yang terbakar, Toko Star Elektronik milik Tomy Gunawan (36th) dengan status ruko menyewa dan satu ruko sembako milik sdr Ahai (54th) sedangkan satu unit ruko ayam geprek milik sdr Josua (32th).

Kapolsek Sungai kakap Akp Suyitno, SH.Mh saat dikonfirmasi menjelaskan”kami mendapat laporan dari masyarakat sekitar Pukul 02.10 wib Subuh Dini Hari bahwa telah terjadi kebakaran di jalan perdamaian Pal Sembilan, maka saya beserta anggota Bersama-sama mendatangi TKP kebakarana tersebut”kata kapolsek.

BACA JUGA :   Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah di Kendal Jawa Tengah Alami Kerusakan

“dari hasil keterangan saksi penjaga Malan Sdr.Gunawan (46th) yang merupakan warga Jalan perdamaian Pal Sembilan mengatakan api berasal dari Toko elektronik milik Sdr.Tomy dan menjalar ke sebelah bangunan ruko milik sdr.Ahai dan Sdr.Josua dan pada bangunan Toko elektronik tersebut tidak dihuni oleh sdr Tommy”tutur kapolsek

“saksi lainnya Sdr.Syukur yang juga penjaga malam menerangkan bahwa sekira pukul 02.00 wib terlihat asap tebal mengepul dari dalam ruko elektronik dan selanjutnya saya menghubungi pemadam kebakaran namun petugas damkar baru datang sekitar pukul 04.00 wib dan api sudah membesar dan membakar kedua ruko lainya” Ungkap Syukur.

BACA JUGA :   Gubernur Koster: Tak Boleh Tari Sakral Digunakan Untuk Pemecahan Rekor MURI

Ditempat yang sama kapolsek juga menjelaskan”Sampai saat ini masih belum ada laporan adanya korban jiwa saat terjadinya kebakaran dan kerugian sementara yang kita taksir dari ketiga Ruko tersebut dari hasil keterangan Korban mencapai Toko Star Elektronik diperkirakan sebesar Rp. 1.500.000.000 (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah), Warung Ayam Geprek diperkirakan sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) sedangkan Toko Sembako Ahai belum bisa dipastikan dan api baru bisa dipadamkan Subuh hari sekitar Pukul 04.00 wib ”ungkap kapolsek. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!