PUTRAINDONEWS.COM
BANDUNG – JABAR | Laman Website Informasi Resmi PPDB 2020 tingkat SMA SMK SLB sederajat yang diperoleh dari situs resmi Disdik Jabar yaitu: http://disdik.jabarprov.go.id dan atau https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Hj.Siti Muntamah Oded MD yang biasa dipanggil Ummi tertarik ingin membahas laman Website Disdik Jabar yang menyuguhkan halaman terkait ‘Sanksi’ yang menerangkan bahwa bagi calon peserta didik dan orang tua peserta didik yang memalsukan dokumen persyaratan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Para pengurus dituntut jeli dengan persyaratan pendaftaran para peserta didik melalui online dan pihak orang tua peserta didik harus bijak dan bekerjasama dengan para petugas PPDB agar menyertakan dokumen yang sesuai dengan aslinya tentunya untuk kelancaran PPDB 2020 itu sendiri,” kata Ummi di Ruang Komisi V DPRD Provinsi Jabar Jalan Dipenogoro Bandung, kepada reporter, Rabu, 22/7/2020.
“Jika pada suatu saat ditemukan dokumen palsu pasti merugikan diri sendiri dan berimbas pada yang lainnya juga pada proses,” tambah Ummi.
Terkait hal tersebut diatas Komisi V DPRD Provinsi Jabar sempat melakukan kontrol, pengecekan dan monitoring pada sekolah negeri yang pastinya sebagai sampel rujukan monitoring dilapangan kemungkinan terjadinya dokumen persyaratan yang dipalsukan.
“Komisi V monitoring PPDB ke SMKN 3 Bandung, SMAN 8 Bandung, SMAN 4 Bandung dan alhamdulillah setelah dilakukan pengecekan sebagian dokumen persyaratan siswa baru tidak ditemukan,” ungkap Ummi.
Ummi pada dasarnya mengapresiasi kinerja panitia dan penyelenggara PPDB secara keseluruhan relatif baik dan lancar.
“Adanya kekurangan dalam setiap PPDB tahun ajaran baru perlu disikapi dengan bijak untuk bersama-sama memperbaiki kekurangan tersebut,” tutur Ummi.
Terkait dalam aturan Disdik Jabar ada SANKSI itu merupakan kewajaran sebagai pembelajaran untuk kita semua, baik peserta didik, orang tua, stakeholder dan semua lapisan masyarakat serta penyelenggara PPDB agar tertib hukum menggunakan dasar persyaratan dokumen yang sesuai agar tercipta azas berkeadilan dan azas integritas tiada lain untuk peningkatan kualitas pelayanan PPDB di Jawa Barat.
“Disdik Jabar terus berupaya agar semua anak bisa belajar walaupun tidak masuk sekolah negeri dengan memberikan kemudahan-kemudahan biarpun pun harus di swasta,” jelas Ummi.
“Yang utama niat baik Disdik Jabar agar Semua anak bisa sekolah, semua anak bisa juara,” pungkasnya. Red/IWnaruna