IPWL Ogan Ilir Siap Tampung Pecandu Narkoba

 

PUTRAINDONEWS.COM

SUMSEL | Jumat 1 Februari 2019. Institusi Penerima Wajib Lapor atau yang dikenal dengan rumah rehabilitasi korban narkoba Kabupaten Ogan Ilir siap menampung para pecandu narkotika yang ada di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

IPWL yang bernaung dibawah Kemensos ini sejak 2018 kemarin sudah mulai beroperasi yang berada di KM 32 Kelurahan Timbangan, tepatnya masuk dari Dharmapala Ogan Ilir, samping panti jompo.

Dan bagi masyarakat yang ingin membutuhkan rehabilitasi korban narkoba, silahkan saja datang langsung dengan hanya membawa KK, dan pasien yang bersangkutan, semua biaya selama rehabilitasi itu gratis sama sekali.

Bahkan fasilitas seperti tempat tidur, makan minum juga ditanggung oleh pemerintah. Karena IPWL milik pemerintah, jadi tidak dipungut biaya sama sekali.

Hal itu terungkap jelas saat rombongan Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Sumatera Selatan, meninjau dan menyambangi rumah rehabilitasi korban narkoba itu, Rabu (29/01).

BACA JUGA :   Cegah Penyebaran Covid-19, Sat Binmas Polres Batu Bara Gunakan Aplikasi Silacak Polres Batu Bara

Rombongan itu diantaranya, Dewan Penasehat GANN, Febuar Rahman, SH, Ketua DPD GANN Sumsel, NFY. Fanny, dan Wakil Sekretaris, Noverina.

Yang disambut langsung oleh program Manager, M.Fadli Thamrin, S.St berikut Ketua Divisi rehabilitasi dan konsultasi yang sekaligus merupakan Kasubag Rehabilitasi IPWL, Riki Candra.

Dalam kesempatan itu, rombongan GANN Sumsel ini berdialog secara detail tentang rumah rehabilitasi yang ada.

Selanjutnya berkeliling meninjau ruangan berikut fasilitas yang ada termasuk bertatap muka langsung dengan pasien yang sedang menjalani rehabilitasi.

Febuar Rahman, SH berpesan kiranya untuk sedini mungkin menyadari mulai dari diri sendiri maupun keluarga akan bahaya narkoba serta menjauhinya karena barang haram tersebut hanya mendatangkan petaka.

Diantaranya, rumah sakit, penjara dan kematian. Selain itu, menimbulkan aib di Keluarga sendiri dan terasingkan dari pergaualan masyarakat luas.

Hal senada juga diungkapkan Ketua DPD GANN Sumsel, NFY.Fanny yang menyatakan bahwa pihaknya akan terus bergerak memberantas narkoba demi menyelamatkan para generasi dan juga bangsa.

BACA JUGA :   Di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Amankan Satwa Liar Ilegal

Karena GANN berkeyakinan jika pecandu narkoba terus diberikan pembekalan pembinaan dan pendidikan maka angka angka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan.

Sementara itu, program Manager IPWL Kabupaten Ogan Ilir, M.Fadli Thamrin, mengatakan, ada pun jumlah pasien yang direhab berjumlah 30 orang yang berasal dari berbagai daerah tidak hanya Kabupaten Ogan Ilir.

Dan proses rehabilitasi bagi pecandu narkoba ini, dijelaskan Fadli biasanya memakan waktu enam bulan.

“Alhamdulillah dalam kurun waktu proses demikian, pasien bisa kembali normal dan sehat seperti biasa. Karena selama dikarantina di didik dan dibina semaksimal mungkin” ujar Fadli.

Ditegaskan Fadli, IPWL Ogan Ilir siap menampung para pecandu-pecandu narkotika yang perlu direhabilitasi siapa pun itu tanpa terkecuali.

Untuk keamanan, maupun identitas pasien tidak perlu khawatir karena akan dilindungi sebagai bentuk privasi.

( Abi – Sumsel )

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!