PUTRAINDONEWS.COM
SERANG – BANTEN | Jelang penerapan New Normal dan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Direktorat Samapta Polda Banten menggelar giat Patroli Nong Jawara yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Serang Kota yaitu di Pasar Lama dan pusat perbelanjaan Royal Kota Serang. Selasa (16/06/2020)
Pelaksanaan kegiatan patroli ini di bawah kendali Dirsamapta Polda Banten AKBP Noerwiyanto dan dilaksanakan oleh personel dari Polwan Subdit Gasum Ditsamapta Polda Banten yang diantaranya Bripda Feby Santika, Bripda Intan Diyana dan Bripda Sri Oktaviani Hadi.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan implementasi dari program prioritas Kapolri tentang pemantapan harkamtibmas.
Sementara itu Dirsamapta Polda Banten AKBP Noerwiyanto mengatakan bahwa kegiatan Patroli Nong Jawara Dit Samapta Polda Banten sebagai upaya pre-emtif dan preventif di masa pandemi guna memutus mata rantai covid-19.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul guna memutus mata rantai penyebaran virus corona sekaligus memberikan edukasi jelang penerapan New Normal” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga mengajak khususnya masyarakat Kota Serang, untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Khususnya warga Kota Serang, mari kita sama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini dengan mematuhi anjuran dari Pemerintah dan maklumat Kapolri,” katanya
Edy Sumardi, juga menghimbau warga untuk selalu menggunakan masker saat diluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menerapkan Physical Distancing. Semoga dengan apa yang kita lakukan ini bisa mencegah penyebaran virus corona. Red/Ben