Kakanwil Yuspahruddin Inginkan Penerapan Corporate University Lebih Maksimal

***

Putraindonews.com – Semarang | Sejak di Launching bulan November 2019, Corporate University di Kementerian Hukum dan HAM diharapkan menjadi media pembelajaran dan peningkatan kompetensi SDM yang efektif dan efesien, baik di Unit Pusat maupun daerah.

Di Kanwil Kemenkumham Jateng sendiri, program tersebut telah berjalan dengan baik,  namun Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin meminta penerapan Corporate University lebih dimaksimalkan.

Hal itu disampaikannya saat menjadi Pembina Apel Pagi hari ini di Aula Kantor Wilayah, Senin (07/02), sebagaimana dilansir Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas Balai Harta Peninggalan Semarang.

“Saya mau mengajak dan mengingatkan kita kembali tentang Corporate University,” ujarnya saat memberikan amanat.

Dia kemudian mencontohkan beberapa perusahaan nasional dan internasional yang telah berhasil mengembangkan Corporate University.

Yuspahruddin menilai apa yang dilakukan jajaran sudah baik dalam hal ini dengan menyertakan para Penyuluh Hukum untuk menjadi Pembina Apel. Pada kesempatan itu Penyuluh Hukum bisa mentransfer ilmu mereka saat memberikan amanat.

BACA JUGA :   SEMPAT TAWURAN, Polres Serang Kota Amankan 11 Remaja Gerombolan Bermotor

“Kita sudah bagus, sudah mengatur jadwal Pembina apel. Itu salah satu bentuk Corporate University,” puji Yuspahruddin.

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Jateng mengharapkan bukan hanya Penyuluh Hukum yang terlibat dalam melakukan Knowledge Sharing, tapi juga para Pejabat Administrasi lainnya.

“Oleh karena itu dalam rangka Corporate University, saya mengajak kita semua, Pejabat Administrator, Kepala Divisi, Pejabat Fungsional, untuk setiap ada aturan baru, regulasi baru agar Pejabat Administrator yang bertugas (berwenang) membuat PowerPoint. Simpulkan apa itu, kemudian nanti disampaikan boleh jadi ketika menjadi Pembina Apel atau dalam forum tersendiri,” ulasnya mengajak.

“Nantinya hasil itu juga disampaikan berjenjang hingga sampai tingkat pelaksana,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Yuspahruddin juga meminta semua pegawai untuk paham terhadap semua perubahan regulasi apalagi yang berkaitan dengan Kemenkumham. Ditambah tidak ada lagi pemahaman sektoral, tidak ada pengkotak-kotakan pengetahuan, semua wajib mengerti apa yang menjadi kebijakan Kemenkumham.

“Tentang aturan baru pantasnya kita semua tahu itu. Jangan ada cerita itu bagian Pemasyarakatan, oh itu bagian Yankum. Seragam kita semua sama, pantasnya kita semua juga tahu, paling tidak sedikit saja kita tahu. Jangan sampai kita tidak tahu sama sekali,” tegasnya.

BACA JUGA :   Beri Pengarahan ke DLHK Provinsi Terkait Kebersihan Pantai Panjang, Sekda Hamka Tekankan Ini

Lebih konkrit, Kakanwil mengusulkan adanya pertemuan baik secara online maupun langsung yang memediasi transfer pengetahuan dari satu pihak ke pihak lain di Kanwil Kemenkumham Jateng.

“Malu, kita kantornya Kementerian Hukum dan HAM tapi kita tidak tahu tentang peraturan. Oleh karena itu juga pimpinan harus tahu dan menjadi mentor bagi pegawai yang lain,” katanya menekankan.

Sebelum membahas masalah Corporate University, Yuspahruddin juga mengingatkan jajarannya untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan, mengingat kondisi penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

Tampak mengikuti apel secara langsung, Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional, serta para pegawai, dan PPNKM. Sementara lainnya mengikuti apel secara virtual. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!