Ketua DPRD Minta Warga Kota Bandung Patuhi PSBB Tingkat Provinsi

.COM

– JABAR | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T, M.M., mengimbau warga Kota Bandung untuk melaksanakan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Barat yang diberlakukan mulai 6-19 Mei 2020.

Menurutnya, masyarakat diminta untuk tidak mudik. Karena petugas akan melakukan pemeriksaan secara masif di setiap check point.

“Diupayakan tidak mudik karena akan ada pemeriksaan. Jika tidak ada surat tugas maka akan diminta putar balik ke tempat asal. Jangan sia-siakan waktu, bensin, tenaga, dan materi.

BACA JUGA :   Maluku Utara Diguncang Gempa Bermagnitude 5.3 Dini Hari

Jadi jangan melakukan hal-hal yang akan membuat kesulitan,” ujarnya usai menghadiri Rapat Evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan Gugus Tugas Kota Bandung, di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalam Kaum, Rabu (6/5/2020).

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan warga untuk tetap belajar di rumah, beribadah di rumah, dan juga berbisnis di rumah melalui teknologi informasi/e-commerce.

“Kami juga memohon maaf kepada para pelaku usaha untuk menutup usahanya sementara. Kita harus menaati peraturan-peraturan yang ada. Di luar terkait dengan kebutuhan pokok, , perusahaan/industri strategis sementara waktu untuk menutup usahanya,” ucapnya.

BACA JUGA :   Hadirkan Ketua FKUB Sumbar, Kemenag Gelar Penguatan Moderasi Beragama

Dijelaskan, pihaknya juga mengajak semua warga Kota Bandung untuk mendoakan pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Sehingga semua aktivitas bisa berjalan normal seperti sedia kala.

“Kepada warga Kota Bandung yang saya cintai, mari kita berdoa bersama-bersama. Di momentum Ramadan ini, semoga wabah Covid-19 ini segera berlalu. Sehingga kegiatan warga Kota Bandung dapat kembali normal sebagaimana biasa. Kami berharap bisa kembali beribadah di masjid, bersosialisasi, dan melakukan kegiatan lainnya,” pungkas Tedy (Red.Sn/Iwnaruna)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!