Komisi Pemilihan Umum Sulsel ; Daeng Jakking Kelurahan Parang Tambung Layak Jadi Lorong Demokrasi

***

Putraindonews.com – Sulsel | Pendekatan pada komunitas dari agamawan, hingga kelompok belajar di masyarakat Literasi Al Qur’an Oke (LIQO), di kawasan Selatan Kota Makassar, Minggu 28 Agustus 2022, dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dipimpin Misna M. Attas. Disambut lebih dari 60 warga, dengan berbagai pentas seni budaya khas Bugis Makassar.

Komunitas Anak Pelangi (K-Apel) berlokasi di lorong Daeng Jakking, Jalan Daeng Tata III, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Komunitas K-Apel adalah komunitas pembelajaran Al Qur’an, untuk segala usia, baik anak-anak maupun orang dewasa.

Komunitas yang dibimbing Rahman Rumaday, pemerhati masyarakat lorong di Kota Makassar, yang penelitian skripsinya mengenai “Perpustakaan Lorong.” Undangan ke KPU Sulsel, diawali diskusi media di Kafe Baca, Adhiyaksa dan bersambut karena KPU Sulsel juga sedang mencari komunitas yang bisa dijadikan sasaran sosialisasi.

“Demokrasi lahir dari rahim ketidakadilan sehingga Indonesia merupakan salah satu negara yang mendeklarasikan dirinya sebagai negara yang demokrasi,” ujar Rahman yang akrab disapa Maman. Untuk itu mengajak KPU Sulsel hadir di komunitasnya, karena masyarakat juga perlu menyadari pentingnya Pemilu.

BACA JUGA :   SOSIALISASIKAN ATURAN BARU AKB, Yana Mulyana Susuri Pasar Cipahit

“Oleh karena isi dari demokrasi itu sendiri sangat menjunjung tinggi yang namanya nilai-nilai keadilan sehingga setiap warga negara berhak untuk menyalurkan keinginan dan pendapatnya tanpa ada unsur pemaksaan,” papar Maman.

Dalam pemaparan Misna, penegasan untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat, harus jauh dari iming-iming atau janji-janji yang menyebabkan seseorang menentukan haknya bukan karna sosok seorang figur, melainkan imbalan.

“Azas dari pemilu melalui sistem demokrasi itu adalah bebas, jujur, dan rahasia artinya bahwa tidak boleh ada unsur apapun dari para pelaku politik untuk mengganggu dan memaksakan kehendaknyav atas hak seseorang dalam menentukan sikapnya,” ujar Misna, di hadapan puluhan ibu-ibu dan remaja komunitas K-Apel.

Menurut Misna, pada kenyataannya para pelaku politik di negeri ini telah merusak sistem demokrasi yang berlangsung dengan perilaku tidak jujur dan curang dengan menghalalkan segala cara untuk kepentingan dirinya. Sehingga apa yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan bidang sosialisasi dan pendidikan yang turun langsung ke lorong untuk mensosialisasikan bagaimana sebaiknya seorang warga masyarakat menyalurkan haknya tanpa mendapatkan intimidasi dan paksaan dari siapapun dan tidak perlu takut

BACA JUGA :   GELAR APEL KESIAPSIAGAAN, Forkompinda Kota Serang Antisipasi Kontijensi dan Bencana

Kegiatan juga dihadiri sejumlah jurnalis online. “Kegiatab seperti ini merupakan inovasi yang harus di contoh KPU tingkat kota/kabupaten yang turun langsung ke jantung masyarakat,” ujar Sudarman Djoni, yang hadir atas undangan komunitas. Untuk memberikan pendidikan pilitik yang baik dan benar sehingga masyarakat mendapatkan pengatahuan tentang pentingnya menentukan sikap dalam memilih pemimpin, tambah Sudarman.

Memilih dengan hati nurani bukan dengan terpaksa karna faktor tertentu oleh karena kehidupan berdemokrasi yang sesungguhnya ada di masyarakat, termasuk lorong Daeng Jakking, papar Sudarman. Komunitas Daeng Jakking menjadi tujuan sejumlah komunitas diantaranya Satupena dan Jurnalis Online Indonesia. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!