Dijelaskan Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah bahwa Pemkot Tangerang akan bersiap menghadapi new normal sesuai dengan aturan dan ketentuan dari Pemerintah Pusat.
“Tadi saya minta agar para kepala OPD mulai mempersiapkan kalau kebijakan new normal diberlakukan,” jelas Wali Kota dalam Rapat Evaluasi yang dihadiri pula oleh sejumlah kepala OPD Pemkot Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/5).
New normal atau kenormalan baru merupakan istilah yang merujuk kepada pola hidup baru di situasi pandemi Covid-19. Dalam penerapannya, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan dengan sabun, selalu mengenakan masker, menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan agar terhindar dari penularan COVID-19.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, secara rinci menjabarkan seluruh ASN Pemkot Tangerang harus dapat mensosialisasikan aturan dan ketentuan dalam pelaksanaan new normal di wilayah Kota Tangerang apabila nantinya diberlakukan.
“Yang pasti protokol kesehatan harus tetap dijalankan baik di dalam pekerjaan maupun di masyarakat,” ungkap Herman.
“Masyarakat juga harus disosialisasikan agar bersiap menghadapi new normal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan Pemkot akan melakukan evaluasi tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang yang akan berakhir dalam waktu dekat.
“Setiap OPD sedang menyusun laporan evaluasinya, sebagai bahan kebijakan selanjutnya,” pungkasnya. RED/BEN