PUTRAINDONEWS.COM
SERANG – BANTEN |Â Ditengah pandemi covid-19, Lurah Pancur kecamatan Taktakan Kota Serang Abdul Muhit, SE., mengajak bersama-sama dan menyatakan sikap mendukung pemerintah tentang program Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
“Saya selaku lurah Pancur mengajak bersama-sama dan menyatakan sikap mendukung pemerintah tentang program Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),â€ucap Muhit, SE., melalui testimoni, di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021).
Masih kata Muhit, pihaknya mendukung peraturan pemerintah tentang PPKM berbasis Micro dikelurahan Pancur kecamatan Taktakan Kota Serang.
“Saya menghimbau kepada masyarakat kelurahan Pancur agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M, Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi momobilitas,”ujarnya. Red/Ben