PUTRAINDONEWS.COM
DENPASAR – BALI | Perdiknas Denpasar membawahi 3 unit meliputi Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), SMK Teknologi Nasional, dan SMP Nasional.
Ketua Perdiknas Denpasar, Dr. AA Ngurah Eddy Supriyadinata Gorda mengaku telah membicarakan proses pembelajaran ditengah tatanan kehidupan baru. Menurutnya masing-msing unit memiliki otoritas penuh untuk menentukan seluruh hal yang diperlukan.
“Full yang menentukan teman-teman di SMP Nasional dan SMK Teknologi Nasional. Proses bagaimana menentukan SPP, terus bagaimana kemudahan, bagaimana cara membayar, semua kita serahkan mereka. Karena yang tahu potensi kan mereka,†katanya kepada wartawan di SMP Nasional Denpasar, Senin (13/7/2020).
“Saya kan hanya memberikan arahan yang relatif umum saja. Seperti umpama bagaimana belajar yang bahagia, menyenangkan. Jangan membebankan orang tua,†lanjutnya.
Ngurah Eddy menekankan, pandemi COVID-19 bukan alasan bagi pegiat pendidikan kendor dalam proses pembelajaran. Terlebih secara harafiah, belajar merupakan sebuah kegiatan yang bertujuan meningkatkan kemampuan akademis peserta didik.
“Jangan sampai membuat kepintaran itu turun karena korona. Tetapi justru karena korona ini ada kreativitas muncul. Sehingga pintar itu tetap. Semisal standar pintar itu A, jangan sampai karena ada korona, standar itu turun,†ujarnya.
“Seperti contoh sekarang, belajar dari rumah itu menyenangkan. Kalau di kelas harus duduk, tetapi kalau di rumah bisa sambil melakukan aktivitas yang anak didik sukai. Tetapi menyenangkan itu jangan sampai lupa akan hakekat belajar,†sambungnya.
Terkait merdeka belajar yang selalu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, Ngurah Eddy meminta adanya kesepakatan soal standarisasi hal tersebut. Menurutnya, merdeka belajar memiliki dimensi yang berbeda dimasing-masing tingkatan, baik TK, SD, SMP, SMA/SMK maupun Perguruan Tinggi.
“Saya ingin bahwa apapun kondisinya, jangan membuat orang pintarnya diturunkan, karena kondisi-kondisi yang terjadi,†pungkas Ketua Perdiknas Denpasar, Dr. AA Ngurah Eddy Supriyadinata Gorda. RED/BEN