Mengheningkan Cipta HUT RI Ke-76, Polres Serang Kota Polda Banten Hentikan Kendaraan

PUTRAINDONEWS.COM

Serang – Banten | Peringatan detik-detik proklamasi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76, petugas dari Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten dan Polsek Jajaran menghentikan pengguna jalan dan pengemudi kendaraan di daerah hukum Polres Serang Kota. Selasa (17/8/2020)

“Kita mengajak warga mengheningkan cipta sejenak dalam  rangkaian peringatan hari  Kemerdekaan RI ke-76,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., MH.

BACA JUGA :   OPTIMALKAN PROMOSI POTENSI DAERAH, BUPATI OKU SELATAN TEKEN MoU LAYANAN INFORMASI BERSAMA ANTARA DIGITAL MEDIA-LEMBAGA KANTOR BERITA NASIONAL (LKBN)

Kegiatan tersebut tampak digelar di sejumlah jalan umum di daerah hukum Polres Serang Kota, kegiatan ini dilakukan berbarengan dengan upacara pengibaran bendera di Istana.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara berdiri tegap dan memberikan penghormatan. Bagi pengendara diperkenankan tetap berada di kendaraannya,”ujar Kapolres.

Tiga menit berselang, petugas mempersilakan pengendara untuk kembali melanjutkan perjalanannya. Red/Ben

BACA JUGA :   Dihadiri Sejumlah Pejabat, Bupati Manggarai Resmi Buka Turnamen Voli Kecamatan Satar Mese Barat

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!