***
Putraindonews.com – Prabumulih | Pengadilan Negeri Kota Prabumulih bersama instansi terkait yakni BNN Kota Prabumulih dan Pihak Polres Prabumulih, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil kejahatan yang telah inkrah periode Bulan Januari hingga bulan Mei 2022.
Kali ini, pemusnahan barang bukti tersebut juga merupakan rangkaian kegiaatan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih dalam memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62.
Kepala kejaksaan Negeri Roy Riady SH MH mengatakan puluhan Barang Bukti dimusnahkan berupa Narkotika jenis Ganja sebanyak 9 Paket dengan berat 21,91 gram, Pil Exstasi sebanyak 54 Butir dan Sabu-sabu sebanyak 113 Paket dengan berat total 268,58 gram.
“Kita ketahui, Narkotika ini merupakan salah satu musuh utama bangsa ya. Untuk itu kita dari Kejaksaan sangat mendukung program pemberantasan Narkotika ini. Apalagi saat ini, perkara narkotika yang saat dominan sedang ditangani. Semoga kedepan masyarkat akan lebih sadar lagi akan hal ini,” terangnya.
Sementara, Plt. Kepala BNN Kota Prabumulih Kompol Yawardinan SAg menerangkan bahwa Kasus penyalahgunaan Narkotika di Kota Prabumulih ini bisa dikatakan belum ada penurunan signifikan dari tahun-tahun sebelumya.
“Jadi Kota Prabumulih ini memang sasaran Empuk dari Peredaran Gelap Narkotika. Dikarenakan, Kota Prabumulih ini terletak di tengah dari Kabupaten Lainnya. Ini masih menjadi PR Bagi Kita Semua,” terangnya.
Meski demikian, lanjut Yawardinan, Pihak BNN Kota Prabumulih terus intensif melakukan pencegahan-pencegahan serta terus melakukan edukasi-edukasi terhadap masyarakat agar dapat mengerti dampak buruk dari Narkotika.
“Untuk Program Pemberantasan terus kita jalankan, serta Edukasi-edukasi tentang dampak buruk dari Narkoba terus genjot ke semua lapisan masyarakat. Dan kita Optimis kedepan, Kasus penyalahgunaan maupun Peredaran Gelap Narkotika di Kota Prabumulih akan terus menurun,” tukasnya.
Hal yang sama juga di katakan oleh Perwakilan Polres Prabumulih IPDA Rudi Hartono, S.H yang merupakan KBO Sat Res Narkoba Polres Prabumulih saat di mintai keterangan oleh awak media dilokasi pemusnahan barang bukti.
Bahwa Saat ini, Pihak Polres Prabumulih terus Intensifkan Program Pencegahan penyalahgunaan maupun Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Hukum Polres Prabumulih.
“Kerena memang pencegahan itu lebih baik dari penindakan, karena penindakan itu benteng terakhir. InsyaAllah dengan bekerjasamanya kita bersama Pihak BNN dan Unsur terkait lainnya bisa terus mengatasi Permasalahan ini, sehingga kedepan Prabumulih ini benar-benar bersih Dari Narkoba. Red/Abi
***